DENPASAR, BALIPOST.com – Pemkot Denpasar mengambil langkah tegas terhadap masyarakat yang masih membandel dalam mematuhi aturan pemerintah. Kali ini, guna memperkecil ruang penyebaran COVID-19, 4 Orang Tanpa Gejala (OTG) di wilayah Desa Adat Intaran, Sanur, Denpasar Selatan, dijemput paksa untuk melaksanakan isolasi di Rumah Singgah. Penjemputan dilaksanakan Tim COVID-19 RSUD Wangaya Kota Denpasar, Jumat (1/5).
Juru Biacara Gugus Tugas COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi mejelaskan bahwa penjemputan paksa ini dilaksanakan lantaran yang bersangkutan masih beraktivitas seperti biasa. Kendati sebelumnya sudah dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) yang diwajibkan menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Diketahui 4 orang yang berstatus OTG tersebut sebelumnya memiliki kontak erat dengan pasien positif di Desa Sanur. Namun, setelah direkomendasikan untuk melaksanakan isolasi mandiri, yang bersangkutan justru membandel dan melaksanakan aktivitas seperti biasa.
“Ya karena membandel, sebelumnya sudah diminta untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah, namun masih membandel, dan untuk memberikan rasa aman serta wujud antisipasi agar tidak teradi penyebaran maka kami putuskan untuk diisolasi di rumah singgah Kota Denpasar,” kata Dewa Rai.
Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa Pemkot Denpasar akan mengambil langkah tegas. Hal ini mengingat transmisi lokal kini menjadi perhatian serius. Sehingga bagi masyarakat yang membandel, khususnya mereka yang sudah berstatus OTG, ODP, ataupun masyarakat lainya yang diwajibkan melaksanakan isolasi mandiri, akan dilaksanakan penjemputan paksa untuk dilaksanakan isolasi di rumah singgah.
“Mari bersama-sama memutus penyebaran COVID-19 dengan mengikuti arahan pemerintah serta jujur menyampaikan riwayat penyakit dan riwayat perjalanan sebagai antisipasi dini,” jelasnya. (Asmara Putera/Balipost)