DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap kakak-adik berinisial KP (16) dan ADP (14) berstatus pelajar, Kamis (30/4). Pasalnya mereka membobol toko modern berjaringan di Jalan Sunset Road, Kuta.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan karyawan minimarket tersebut, Antonius Riano Baru (19). Kronologisnya, pada Kamis (16/4) pukul 06.20 WITA, dia tiba di TKP dan melihat kondisi di bawah lantai berantakan. Kursi ditumpuk dan rusak.
Antonius melihat di bagian kasir, banyak rokok hilang. Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Kuta. “Barang yang hilang dua HP, beberapa slop rokok dan uang tunai Rp 5.680.600,” kata sumber, Jumat (1/5).
Terkait laporan itu, Tim Resmob Polresta dipimpin Kanit Iptu Made Putra Yudhistira, didampingi Panit Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan rekaman CCTV diperoleh foto pelaku.
Informasi dari warga bahwa diduga pelaku sering melintas di sekitar TKP. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, polisi mendapatkan alamat rumah pelaku di Jalan Sempati, Kuta dan baru tinggal di sana selama 1 bulan lalu bersama orangtuanya.
Setelah melakukan pengintaian selama tiga hari, pelaku ditangkap Kamis (30/4). Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum bisa dimintai konfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)