Kakak-adik pembobol toko modern berjaringan di Kuta. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap kakak-adik berinisial KP (16) dan ADP (14) berstatus pelajar, Kamis (30/4). Pasalnya mereka membobol toko modern berjaringan di Jalan Sunset Road, Kuta.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan karyawan minimarket tersebut, Antonius Riano Baru (19). Kronologisnya, pada Kamis (16/4) pukul 06.20 WITA, dia tiba di TKP dan melihat kondisi di bawah lantai berantakan. Kursi ditumpuk dan  rusak.

Baca juga:  Berstatus Ilegal, Kripto Pi Network Belum Terdaftar

Antonius melihat di bagian kasir, banyak rokok hilang. Kasus ini lalu dilaporkan ke Polsek Kuta. “Barang yang hilang dua HP,  beberapa slop rokok dan uang tunai Rp 5.680.600,” kata sumber, Jumat (1/5).

Terkait laporan itu, Tim Resmob Polresta dipimpin Kanit Iptu Made Putra Yudhistira, didampingi Panit Iptu Ngurah Eka Wisada melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan rekaman CCTV diperoleh foto pelaku.

Informasi dari warga  bahwa diduga pelaku sering melintas di sekitar TKP. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, polisi mendapatkan alamat rumah pelaku di Jalan Sempati, Kuta dan baru tinggal di sana selama 1 bulan lalu bersama orangtuanya.

Baca juga:  Pemerintah Resmi Bentuk Satgas Transaksi Janggal Senilai Rp349 T

Setelah melakukan pengintaian selama tiga hari, pelaku ditangkap Kamis (30/4). Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum bisa dimintai konfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *