Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (tengah) saat memimpin kordinasi dengan para perbekel, prajuru desa adat dan pemeirntah Kecamatan Tejakula Jumat (1/5) di Lobi Kantor Bupati. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Munculnya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 lewat transmisi lokal di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, membuat Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) prihatin. Mencegah meluasnya penularan COVID-19 dengan transmisi lokal, pemerintahan desa diinstruksikan meningkatkan pengawasan di pintu masuk dan keluar di desa.

Dengan cara ini, diharapkan situasi di desa tetap kondusif dan kalau ada warga keluar desa tidak berpotensi menularkan virus kepada orang lain. Instruksi itu disampaikan Bupati Putu Agus Suradnyana dalam rapat kordinasi bersama para perbekel, prajuru desa adat, dan Pemerintah Kecamatan Tejakula Jumat (1/5), di Lobi Kantor Bupati.

Dalam rapat Bupati didampingi Ketua DPRD Gede Supriatna dan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd.

Baca juga:  Ini, Lima Besar Penyumbang Kasus COVID-19 Baru di Bali

Bupati mengatakan, terjadinya kasus transmisi lokal di daerah itu menunjukkan bahwa ancaman penularan virus dan membutuhkan disiplin tinggi dalam mengikuti instruksi pemeirntah untuk “melawan” penularan yang terjadi. Untuk itu, dalam 14 hari ke depan ini warga diinstruksikan agar disiplin mengurangi aktivitas di luar rumah kalau tidak karena urusan penting dan tidak bisa ditinggalkan.

Kalau masyarakat tetap melakukan aktivitas perekonomian diingatkan untuk sementara dialihkan hanya di dalam desa saja. “Saya minta keluar masuk desa ini diawasi dengan ketat dan kalau tetap beraktifitas berjualan atau mencari ikan silahkan di dalam desa saja, jangan dulu keluar rumah kalau tidak sangat penting. Kita harus disiplin hadapi pandemi ini, dan perekonomian tetap berjalan meskipun sedikit terhambat,” katanya.

Baca juga:  Jepang akan Turunkan Status COVID-19 Seperti Influenza Musiman

Di sisi lain Bupati telah menginstruksikan Dinas Sosial (Dinsos) Buleleng agar melakukan penghitungan terkait kebutuhan logistik bagi warga di Desa Bondalem, khususnya di lokasi pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Ini dilakukan karena gugus tugas akan membatasi aktivitas warga di wilayah itu untuk mencegah terjadinya penularan kasus yang sama.

“Untuk warga di wilayah pasien yang terkonfirmasi positif itu aktivitasnya akan dibatasi. Kepala Dinsos Buleleng masih di lapangan menghitung berapa kebutuhan logistik sebagai imbas pembatasan keluar rumah bagi warga di sana, dan pembebanannya ditanggung gugus tugas kabupaten,” katanya.

Sementara itu, dari data perkembangan COVID-19 hingga Jumat (1/5), untuk hasil tes sawab PCR pertama setelah gugus tugas melakukan rapid test dengan metode antibodi di Desa Bondalem secara berturut-turut pada Rabu (29/4) dan Kamis (30/4) yang lalu ada 16 orang yang hasil rapid test reaktif telah mengikuti test swab PCR. Setelah diuji di Laboratorium Kesehatan Rumah Sakit Sangglah Denpasar, ada 14 sempel swab sudah diterima tim gugus tugas kabupaten.

Baca juga:  Makin Landai, Tambahan Kasus COVID-19 yang Dilaporkan Nasional

Hasilnya, 3 sempel swab-nya terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19. Rinciannya, 1 orang keluarga dari pasien yang sebelumnya sudah terkonfirmasi positif yaitu kode 18 dan 1 orang lagi adalah iparnya. Selain itu, 1 sampel swab dari hasil rapid test di Kecamatan Tejakula juga sudah keluar.

Hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19. Riwayat pasien ini sebelumnya pernah melakukan perjalanan ke luar negeri dengan alasan bekerja. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *