Drs. Gede Suyasa, M.Pd. (BP/ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 menambah kapasitas ruangan untuk menangani pasien yang diduga terpapar COCID-19. Gugus tugas memanfaatkan Paviliun Mahotama RSUD Buleleng untuk ruang perawatan pasien terpapar COVID-19. Penambahan ruang perawatan ini mengantisipasi bertambahnya pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, atau untuk karantina bagi pasien setelah hasil rapid test dengan hasil dikategorikan reaktif.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd Jumat (1/5) mengatakan, penambahan ruang perawatan ini setelah gugus tugas melakukan evaluasi perkembangan kasus penukaran COVID-19. Hasilnya, pasien yang terkonfirmasi positif saat ini ada 5 orang dirawat di Rumah Sakit Prtama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan.

Baca juga:  KONI Gianyar Patok 2 Emas dari Tinju

Hanya saja, yang perlu diantisipasi adalah, warga yang setelah mengikuti rapid test dengan metode anti bodi hasilnya ada yang reaktif. Ini mengacu protokol kesehatan, maka setelah rapid test dengan hasil reaktif, harus ditindaklanjuti dengan karantina.
Selanjutnya, pasien akan menjalani masa pemantauan dengan tes swab PCR. Tahapan ini adalah untuk memastikan apakah pasien bersangkutan terinfeksi COVID-19 atau menderita penyakit lain. “Penambahan ruang perawatan ini setelah ada eveluasi dan kewajiban kita untuk mengkarantina setiap pasien yang hasil rapid-nya reaktif, sehingga diputuskan penambahan ruang perawatan karantina ini,” katanya.

Baca juga:  Kembali, Umat Hindu Diminta "Nyejer" Pejati

Menurut Gede Suyasa, setelah diputuskan menambah ruang perawatan, direksi manajemen RSUD ditugaskan melakukan persiapan ruangan, pemasangan alat kesehatan (alkes) pendukung dan sistem pengamanan sebagai ruang karantina pasien COVID-19. Saat ini, ruang perawatan sudah siap dan mulai menerima karantina pasien terpapar COVID-19.

Dari kapastitas ruangan, gugus tugas memastikan Paviliun Mahotama RSUD Buleleng diproyeksikan ada tambahan tempat tidur sebanyak 22 unit. Dengan beroperasinya tambahan ruang perawatan ini, nantinya pasien dengan hasil rapid test reaktif, dipastikan akan dikarantina di Paviliun Mahotama RSUD Buleleng. “Sudah mulai dipakai dan ini untuk menampung pasien hasil rapid test reaktif, sehingga mencegah kekurangan ruang perawatan untuk karantina setelah reaktif rapid test,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Capai 80 Ribuan, Ini Kata Kapolda Terkait Jumlah Peserta MRSF
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *