DENPASAR, BALIPOST.com – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di simpang Jalan Tukad Badung-Jalan Tukad Badung XVIII, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (2/5). Akibat lakalantas tersebut, dua pengendara motor, Mr. X dan Komang Alit Apriliawan (18) meninggal dunia.
Kanitlaka Satlantas Polresta Denpasar Iptu Ni Luh Tiviasih mengatakan, hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi kejadiannya sekitar pukul 01.15 Wita. Saat itu Mr. X mengendarai sepeda motor melaju dari barat. Sedangkan Alit naik sepeda motor melaju dari selatan.
Setibanya di TKP, Mr. X langsung memotong jalur ke timur, tanpa memprioritaskan kendaraan di jalur utama. “Tabrakan terjadi. Pengendara (Mr X) tidak beri prioritas kepada pengendara motor (Alit),” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, Mr. X mengalami luka di kepala, telinga kiri dan kanan mengeluarkan darah. Mr. X langsung meregang nyawa di TKP. Sedangkan Alit berstatus pelajar mengalami luka di kepala, mata kiri dan telinga kanan berdarah.
Dia meninggal dunia dalam perjalanan menuju RS Bali Mandara. Kedua jasad korban lalu dibawa ke rumah sakit oleh tim BPBD Denpasar menggunakan ambulans.
“Kami tidak bosan-bosannya mengimbau agar hati-hati saat berkendara dan patuhi aturan berlalu lintas. Selain itu seuai imbauan pemerintah agar diam di rumah untuk mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)