AKBP Roby Septiadi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah menjalani karantina di Hotel Rofa, Jalan Nakula Timur, Legian, Kuta, Minggu (3/5), 20 tenaga kerja (naker) migran asal Badung diperbolehkan pulang. Karena mereka disiplin selama karantina dan hasil rapid testnya negatif.

Mayoritas mereka beralamat di Kuta Utara. Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi. mengharapkan para PMI tersebut untuk tetap melakukan isolasi mandiri, mentaati anjuran pemerintah terutama menggunakan APD.

Baca juga:  Sidak ke Terminal Mengwi, Ini Temuan Komisi III DPRD Bali

Selain itu tidak keluar rumah untuk batas waktu yang telah ditentukan, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepada masyarakat di sekitar tempat tinggal PMI, Kapolres berharap bisa menerima mereka dengan baik tanpa ada pengucilan apalagi penolakan.

Namun imbauan pemerintah tetap dilakukan terutama terkait physical distancing (menjaga jarak). “Jaga kesehatan dengan rajin berolahraga. Pakai masker, rajin cuci tangan, dan tetap tinggal di rumah. Mari kita berdoa semoga wabah COVID -19 cepat berlalu,” ujar Kapolres Roby saat anev di Command Center Polres Badung. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  STOP!! Stigmatisasi Naker Migran Pembawa COVID-19
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *