DENPASAR, BALIPOST.com – Dugaan mengenai rusaknya alat rapid test masih saja mengemuka. Munculnya dugaan ini berawal dari hasil rapid test 443 warga Banjar Serokadan, Desa Abuan, Bangli yang dinyatakan reaktif.
Bahkan sampai muncul pesan di WhatsApp agar jangan menggunakan alat rapid test merk tertentu dan mengembalikannya ke Dinas Kesehatan. Kendati, Pemprov Bali sudah membantah dan menyebut informasi itu hoax.
“Bukan kapasitas saya mengatakan alat itu begini, begitu. Tapi kalau ada dugaan, diragukan, kan harus diselidiki ini. Termasuk pabriknya, pembuatnya yang produksi itu,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Adnyana dikonfirmasi, Minggu (3/5).
Kalau ternyata memang belum sesuai standar, Adnyana menyebut bisa dikenakan sanksi. Sebab, hal itu sama dengan pembohongan dan membuat resah masyarakat.
Mengingat, masyarakat tidak sepenuhnya paham mengenai hasil rapid test. Padahal bila dinyatakan reaktif, masih ada pengujian spesimen swab memakai metode PCR di laboratorium sebelum dinyatakan positif atau negatif COVID-19.
“Masyarakat tidak paham persis. Yang penting sudah dites petugas, sudah dianggap terkena COVID-19. Mereka tidak mengerti rapid test seperti apa, swab seperti apa, harus berapa kali dan sebagainya,” papar Politisi PDIP asal Bangli ini. (Rindra Devita/balipost)