SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung melakukan pemulangan PMI (Pekerja Migran Indonesia) secara bertahap. Khususnya para PMI yang sudah menjalani masa karantina selama 14 hari di tempat-tempat yang sudah ditunjuk pemerintah. Hingga Minggu (3/5), sudah ada 113 PMI yang dipulangkan ke masing-masing rumahnya. Sekarang tinggal 82 orang PMI yang menunggu di tempat karantina untuk segera dipulangkan.
Pemulangan PMI sudah dilakukan sejak sepekan terakhir. Mulai pada Rabu lalu sebanyak 25 orang, Kamis 30 orang, Jumat 37 orang, Sabtu 7 orang dan Minggu (3/5) sebanyak 14 orang. Sehingga total baru sebanyak 113 orang. Setiap hendak dipulangkan, mereka selalu diberikan pengarahan di Lapangan Swecapura, untuk selalu berprilaku disiplin melakukan tindakan-tindakan pencegahan di tengah pandemi ini. “Sekarang yang masih ada di tempat karantina tinggal sebanyak 82 orang,” kata Sekretaris Gugus Tugas, Putu Widiada.
Sebanyak 14 PMI yang dipulangkan terakhir juga sempat dikumpulkan kembali di Lapangan Swecapura, Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung. Mereka menerima pengarahan langsung dari Ketua Gugus Tugas Nyoman Suwirta. Sebab, meski sudah diperbolehkan pulang dan hasil rapid test terakhir, menunjukkan hasil negatif, mereka tetap diminta untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Agar, mereka yang sudah dipulangkan, tak lagi bersentuhan dengan virus corona. “Jadilah contoh di tengah masyarakat untuk memerangi COVID-19,” ujar Suwirta.
Salah satu PMI yang dipulangkan pada kesempatan ini, Kadek Putra asal Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, menyampaikan proses penanganan PMI yang dia rasakan sejauh ini berjalan cukup baik. Dari datang di Bali, diantar ke tempat karantina, di fasilitasi selama 14 hari hingga akhirnya dipulangkan. Dia berharap penyebaran Covid-19 ini segera berakhir, agar bisa kembali bekerja seperti sedia kala. (Bagiarta/balipost)