Gede Suyasa. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Mulai Senin (4/5), Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng menjalani karantina. Warganya akan melakukan karantina selama 15 hari ke depan sesuai keputusan dari Ggus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng.

Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, sebelum keputusan karantina desa, gugus tugas sudah menetapkan, 28 kepala keluarga (KK) dengan 94 jiwa diinstruksikan melakukan karantina dan tidak diizinkan keluar rumah. Warga yang sudah lebih dahulu dikarantina ini diantaranya pasien dengan kode 18 bersama keluarganya dan tetangga pasien bersangkutan.

Sedangkan keputusan karantina desa di luar 28 KK itu, Suyasa menyebut perlakuannya berbeda. Pengaturan dari warga lain selama karantina ini akan dipantau oleh gugus tugas, relawan, anggota Polisi, TNI, dan Satpol PP terkait disiplin diri melakukan pembatasan jarak sosial.

Baca juga:  Desa Adat Bondalem Dukung Pengembangan Wisata Bahari

Untuk aktivitas ekonomi seperti berkebun dan peternakan sepanjang di satu desa, warga tetap diizinkan ke luar rumah. Sehingga usaha tani atau peternakan tetap berjalan. Demikian juga terkait pelaksanaan kedukaan (ada warga meninggal), gugus tugas mengizinkan dengan catatan upacara dapat dilaksanakan dengan peserta maksimal 25 orang.
“Berbeda untuk 28 KK yang sudah lebih awal dikarantina itu tidak diberikan keluar rumah. Warga lainnya masih bisa keluar rumah tapi tidak diizinkan ke luar desa. Ini untuk memberi kesempatan warga mengurus ternak atau bercocok tanam di lahan pertanian dan kalau yang masuk,” tegasnya.

Di sisi lain birokrat asal Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula ini mengatakan, setelah memutuskan karantina, konsekuensinya pemerintah daerah menanggung kebutuhan pokok warga. Untuk itu, gugus tugas sudah membuat skema penyiapan logistik kebutuhan bahan pokok (beras, minyak goreng, mei instan, sayur, dan telur).

Baca juga:  Tambahan Warga Bali Terpapar COVID-19 Masih 3 Digit, Korban Jiwa 1 Digit

Dari skema itu, gugus tugas menyiapkan stok bahan pokok untuk semua warga yaitu sebanyak 18.372 jiwa. Logistik ini didistribusikan setiap 1 minggu selama masa karantina oleh gugus tugas, relawan, dan perangkat desa.

Khusus untuk beras, gugus tugas sudah memesan ke Bulog. Sedangkan pasokan telur, mie instan, sayur dan bahan pokok lain, pengadaanya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di desa setempat. “Alasan mengapa satu minggu sekali dikirim karena skema yang kita ambil adalah menanggung semua warga di sana, sehingga membutuhkan waktu cukup untuk mendistribusikan dan pertimbangan biar bahan pokok itu tidak rusak,” jelasnya.

Penularan COVID-19 dengan transmisi lokal ini berawal ketika gugus tugas menemukan seorang warga di desa tersebut dicurigai terinfeksi COVID-19. Orang itu lantas dimasukkan sebagai pasien dengan kode PDP 13 dengan uji swabnya terkonfirmasi positif COVID-19.

Baca juga:  Kagama Siap Bantu Pemerintah Atasi Wabah Corona

Pasien tadi berinteraksi dengan pedagang saat akan menyalurkan barang dagangan ke Pasar Desa Bondalem, sehingga terjadi transmisi dan menyebabkan pedagang tersebut yang merupakan pasien dengan kode 18 ikut terkonfirmasi positif COVID-19.

Menyusul kasus itu, gugus tugas melakukan tracing dan rapid test berbasis antibodi kepada seluruh pedagang dan keluarga yang berinteraksi dengan pasien kode 18. Hasilnya, 18 warga hasil uji spesimennya terkonfirmasi positif COVID-19.

Rinciannya, pasien kode 18, dua orang keluarga kandung pasien kode 18, seorang iparnya, dan 14 orang pedagang. Saat ini, gugus tugas masih menunggu hasil uji spesimen 11 orang lainnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *