Spanduk penundaan revitalisasi terpasang di depan Pasar Umum Gianyar. (BP/nik)

GIANYAR, BALIPOST.com – Di tengah rasionalisasi anggaran akibat COVID-19, revitalisasi Pasar Umum Gianyar dipastikan tetap berlanjut tahun ini. Namun, belakangan muncul spanduk tuntutan agar revitalisasi ditunda.

Pantauan Bali Post, Senin (4/5), ada tiga spanduk yang terpasang di sebelah utara Pasar Umum Gianyar yang berlokasi di Jalan Raya Ngurah Rai Gianyar itu. Di spanduk-spanduk tersebut, terdapat lima poin alasan perlunya revitalisasi pasar ditunda.

Alasan dimaksud, MoU dengan pedagang Pasar Gianyar belum tuntas, pandemi COVID-19, adanya Instruksi Presiden mengenai social distancing, situasi ekonomi yang tidak kondusif dan dapat menimbulkan PHK karena pendapatan semakin merosot.

Salah satu spanduk bertuliskan “Pendapatan kami merosot drastis semenjak masa pandemi COVID-19, jangan bebani kami lagi perihal relokasi Pasar Gianyar, tunda relokasi Pasar Gianyar, Corona membuat kami terpuruk, jangan ditambah menjadi bangkrut dengan ancaman relokasi dan revitalisasi Pasar Umum Gianyar”.

Baca juga:  Kelanjutan Rencana Renovasi Pasar Seni Sukawati Dipertanyakan Pedagang  

Spanduk itu juga mencatumkan gambar peta bidang tanah yang menggambar areal Pasar Umum Gianyar berwarna abu-abu, tanpa keterangan. Termasuk gambar di sekitar areal pasar dengan warna kuning dengan keterangan hak milik dan warna hijau sebagai hak guna pakai.

Aliansi Pedagang Pasar Gianyar, Abdul Malik menjelaskan, pemasangan spanduk ini untuk menyuarakan aspirasi pedagang agar pemerintah menunda revitalisasi pasar. “Dasarnya kami pasang spanduk ini karena dalam kondisi kita sekarang, untuk bertahan hidup saja sudah susah sekali. Harapannya, agar pemerintah meninjau ulang lagi. Kami tidak menolak, tetapi berharap Pemkab menunda sampai wabah COVID-19 ini mereda,” jelasnya.

Baca juga:  Hasil Sidak Bupati, Rekanan Diminta Perhatikan Kualitas Proyek

Sementara itu, Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengungkapkan, Bappeda sudah berulang kali bertemu seluruh pedagang, hingga sekarang memasuki tahapan eksekusi bangunan Pasar Umum Gianyar. Bahkan, proses lelang sudah dimulai. “Sudah segera akan lelang fisik, perhitungan dari Badan Lelang Denpasar untuk meratakan bangunan Pasar Gianyar ini butuh waktu sekitar dua bulan lebih, berarti sesegera mungkin bangunan harus kita kosongkan dan bongkar,“ katanya.

Dikatakan, proses pengosongan akan berlangsung selama 10 hari mulai 14 hingga 24 Mei ini. Memasuki tahap ini, Bupati Gianyar menegaskan tidak ada lagi negosiasi dengan pedagang. “Saya sampaikan ke staf, tidak lagi ada negosiasi, karena sudah dua tahun kita bicarakan semua dan mereka sudah tanda tangan. Kalau ada yang menolak, satu atau paling banyak tiga orang, kita tidak akan terima, karena dia harus tunduk kepada Pemda Gianyar yang notabene pemilik pasar itu sendiri,“ tegasnya.

Baca juga:  Alat Peraga Sosialisasi dan Kampanye Melanggar Ketentuan Mulai Diturunkan

Bupati menegaskan, proses pengosongan akann tetap berjalan. Bila 24 Mei tidak kosong, Pemkab Gianyar akan tetap melakukan pembongkaran. “24 tidak kosong, saya buldozer. 24 tidak kosong, ada bangunan di sana, saya yang pertama akan memimpin membuldozer toko-toko itu,” ungkapnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *