Pelaku kasus curanmor dan barang bukti. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar mengungkap kasus curnamor yang terjadi di Jalan Gunung Agung, Denpasar Barat (Denbar), beberapa waktu lalu. Polisi kaget karena pelakunya anak berusia 12 tahun berinisial Ketut APM (12), pelajar SMP.

Padahal APM sebelumnya sempat diamankan karena membobol warung dan menjalani tahap pembinaan. Kasus ini diungkap Tim Resmob dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira, didampingi Panit Iptu Ngurah Eka Wisada. “Kasus ini diketahui hari Selasa 14 April pukul 06.30 Wita,” kata sumber, Senin (4/5).

Baca juga:  Pelaku Tempel Narkoba Divonis 9 Tahun Penjara

Kasus tersebut dilaporkan Dian Prayeti Wahyu Ningrum (36) dan motor tersebut biasanya dipakai Jonathan Rukta Cendana (16). Kronologisnya, pada Senin (13/4) pukul 20. 00 Wita korban menutup warung di TKP.

Selanjutnya dia ke Banjar Untal-untal, Dalung bersama temennya, Delta. Pada Selasa pukul 01. 00 Wita, korban balik ke TKP dan memarkir sepeda motor dikunci stang. Korban ngobrol dengan Delta, sedangkan kunci digantung di atas rak.

Baca juga:  Viral Video Siswa Berhubungan Intim, Sekolah Lakukan Penelusuran

Pukul 03.00 Wita, Delta pulang dan saat korban bangun melihat sepeda motornya hilang. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polresta Denpasar.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan. Polisi lalu menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Gunung Agung Gang Merta Jaya IVA, Denbar. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta guna proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku memasang plat nopol palsu di motor curian ini. Tujuannya untuk menghilangkan jejak,” ujar sumber.

Baca juga:  Bocah Perempuan Ditemukan di Sidakarya Jadi Viral di Medsos, Sang Ayah Tengok di RS Wangaya

Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi belum bisa dikonfirmasi terkait pengungkapan kasus ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *