Adi Wiryatama. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ranperda tentang Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali terbilang sangat kompleks. Dengan adanya pandemi COVID-19, tak dipungkiri pembahasan Ranperda menjadi sedikit tersendat.

Sesuai deadline, Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan tiga Ranperda lain yang tengah dibahas dewan harus diketok palu 20 Mei mendatang.

“Kondisi pariwisata kita tahun 2019 dan 2020 kan berbeda. Kalau tidak bisa tuntas (pembahasan Ranperda, red), kita tunda dulu itu,” ujar Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama usai memimpin rapat dengan pimpinan komisi, pimpinan fraksi, kelompok ahli serta sekretariat dewan di DPRD Bali, Senin (4/5).

Baca juga:  Bali Ingin Fokus di Industri, Ranperda RPIP Siap Diketok Palu

Wiryatama menambahkan, rekomendasi dewan terkait Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali tentu juga berbeda bila melihat kondisi saat ini. Mengingat, sektor pariwisata bisa dikatakan paling terdampak COVID-19.

Di sisi lain, pihaknya merencanakan keempat ranperda yakni Ranperda Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan, Ranperda Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, serta Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Daerah dapat disahkan dalam rapat paripurna virtual, minggu depan.

Baca juga:  Dua Hari Berturut, Ibu Hamil Jadi Korban Jiwa COVID-19 di Bali

Terlebih, tiga ranperda selain Ranperda Penyelenggaran Kepariwisataan Budaya Bali dipastikan sudah rampung dibahas oleh dewan bersama pihak eksekutif. “Kalau bisa kita rencanakan minggu depan,” jelasnya.

Ia mengatakan, keempat Ranperda tersebut sudah tertunda cukup lama dan seharusnya sudah selesai jika tidak ada pandemi COVID-19. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *