Prof. Dr. drh. I Gusti Ngurah Kade Mahardika. (BP/Istimewa)

Oleh : Gusti Ngurah Mahardika

Pandemi Covid-19 tampaknya masih akan berlangsung lama. Kapan dan bagaimana ujung akhirnya, secara virologi, sulit ditebak. Jika tidak dilakukan dengan tegas, dampak sosial dan ekonomi bisa sangat parah.  Daerah Bali sudah menerapkan pembatasan sosial setidaknya sudah selama dua bulan. Masa itu bahkan sudah diperpanjang dua kali. Letupan masih sering terjadi. Letupan yang lebih besar bisa saja terjadi jika tidak diintervensi dengan baik.

Walaupun panduan intervensi yang tepat tidak ada, keberhasilan beberapa negara di Asia bisa kita adopsi di Bali. Penelusuran kontak (contact tracing) dilakukan dengan sangat ketat di Singapura, Tiongkok, Taiwan, dan Korea Selatan. Agar lebih mudah diingat, saya sebut saja Contact Tracing yang TSM, yaitu Terstruktur, Masif, dan Sistemik, istilah yang viral pada pilpres lalu.

Terstrukur yang dimaksud adalah penelusuran yang terencana dari provinsi sampai kabupaten sampai desa, banjar, dan akhirnya rumah tangga. Masif dimaksudkan bahwa strateginya dilakukan secara serentak dengan koordinasi yang kuat. Sistemik maksudnya dengan menggunakan sistem penentuan risiko penularan menjadi Generasi satu (G1), kedua (G2) dan ketiga (G3).

Kita berperang welawan virus, bukan orang. Hanya virus Corona atau Covid-19 selalu disebarkan oleh orang. Pembawa bisa tanpa gejala atau gejala ringan. Data dari Tiongkok menunjukkan hanya sekitar 10-20% yang tertular perlu perawatan rumah sakit. Kita tidak akan pernah tahu siapa yang membawa virus. Syukurnya, virus akan kalah jika pembawa melakukan karantina baik. Jika pembawa taat melakukan karantina, mereka bahkan tembok penghalang kokoh penyebaran Covid-19.

Baca juga:  Empat Hari Tambahan Kasus COVID-19 Bali Terus Turun, Korban Jiwa Justru Alami Kenaikan

Untuk memudahkan kita golongkan pembawa sebagai Generasi 1 (G1) dan yang kontak dengannya dalam waktu 1-14 terakhir sebagai G2. Di luar itu termasuk G3. G1 adalah setiap orang yang sudah positif dengan PCR atau reaktif pada rapid test serta keluarganya dikelompokkan sebagai Generasi 1 atau G1. Semua melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing. G1 ini dimonitor setiap hari dengan HP melaporkan lokasi dengan foto dan share lokasi, serta keluhan gejala sakit. Yang sakit segera dibawa ke rumah sakit (RS). Setiap pemda baiknya menyiapkan rumah sakit khusus Covid-19. Risiko terlalu besar bagi pasien lain jika perawatan di RS umum. Segera ke RS ini sangat penting, perawatan dini akan sangat menolong. Jika telat dibawa ke RS, bisa sangat fatal.

Baca juga:  Komposisi Transmisi Lokal Hampir 70 Persen, Ini Kelompok Umur yang Mendominasi Positif COVID-19 di Bali

G2 adalah mereka yang kontak dengan G1. Semua anggota keluarga G1 supaya jujur dengan siapa mereka kontak dalam 1-14 hari terakhir. Jika teridentifikasi, semua anggota keluarganya tergolong generasi kedua atau G2. Perlakuan monitoring, perawatan, karantina mandiri sama dengan G1. Jika anggota G2 ada yang positif, seluruh anggota keluarga berubah status menjadi G1. Mereka yang kontak dengan anggota G2 sekarang berubah status menjadi G2.

G3 adalah masyarakat di luar G1 dan G2. Mereka harus tahu apakah pernah kontak dengan anggota keluarga dari G2. Mereka meski tetap waspada. Jika ada dari G2 yang mereka kontak 1-14 terakhir menjadi G1, keluarga G3 berubah menjadi G2.

Sosialisasi

Status G1-G3 disosialisasikan dulu ke seluruh masyarakat. Semua mesti mengetahui sehingga bisa menekan risiko sendiri. Keluarga G1-G2 bukanlah beban sosial. Jika ada yang kurang mampu, gotong royong bantu dengan bahan pokok.

Jika G2 ada dari desa lain, sampaikan melalui surat resmi bahwa si A sudah kontak dengan G1 dari desa bapak/ibu. Jika ada yang sudah di-rapid test dan positif, serta di-swab dan diuji PCR negatif, atau rapid test positif lebih dari dua minggu, mereka tidak perlu karantina lagi. Rapid test positif berarti yang bersangkutan sudah tertular minimal 7 hari. Jika sudah dua minggu, yang bersangkutan sudah tertular minimal 21 hari. 99% pasien sudah tak mengeluarkan virus setelah hari ke-12 hingga 14. Mereka adalah tembok kebal yang menahan penyebaran virus.

Baca juga:  Validitas Sensus Penduduk Online

Setelah dua minggu karantina mandiri, status G1-G3 dievaluasi. Pengujian PCR atau rapid test bisa dilakukan dengan teknik sampling saja. Hasil pengujian digunakan untuk mencabut status G1 atau G2 itu jika anggota keluarga positif antibodi dengan rapid test dan negatif virus dengan PCR. Skema di atas tentu bisa dimodifikasi. Keunggulan negara-negara seperti Tiongkok, Taiwan, dan Singapura adalah mereka mempunyai fasilitas Big Data, yaitu semua data penduduk, termasuk status infeksi Covid-19, terekam dengan rapi.

Di Tiongkok, status penduduk merah, kuning, atau hijau akan kelihatan pada telepon seluler masing-masing. Izin bepergian ke tempat tertentu hanya diberikan pada mereka yang teleponnya berstatus hijau. Kita memang masih jauh dari kemampuan itu. Pengiriman status harian melalui komunikasi sosial, seperti WhatsApp atau pesan singkat, saya kira sudah cukup.

Penulis, Profesor Virologi Universitas Udayana, Bali

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *