BANGLI, BALIPOST.com – Imbauan pengelola Pasar Gianyar agar pedagang asal Bangli tidak berjualan di areal pasar itu sebagai langkah mengantisipasi penyebaran COVID-19 mendapat respon Bupati Bangli I Made Gianyar. Orang nomor satu di Kabupaten Bangli itu mengaku akan secepatnya menemui Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra.
Menurut Made Gianyar meski di Bangli terdapat kasus warga yang positif COVID-19 mestinya tidak perlu ada penolakan terhadap masyarakat Bangli yang ingin berjualan di Pasar. Beraktivitas di pasar bisa tetap dilakukan tentunya dengan tetap memperhatikan pencegahan penyebaran virus seperti memakai masker serta menerapkan gaya hidup bersih dan sehat.
“Harusnya ada rasa kebersamaan. Air bersih dari Bangli kan dinikmati. Masa ada masalah tidak mau dibantu memecahkan bersama-sama,” kata Gianyar.
Kata Gianyar, kalau memang ada aturan dari pemerintah Provinsi bahwa masyarakat Bangli tidak boleh berjualan di luar kabupaten seperti Gianyar, pihaknya bersama masyarakat tentu akan taat dan mengikutinya. Namun kalau tidak ada aturan seperti itu dan selama pasar masih boleh dibuka, maka semestinya semua boleh berjualan.
Kata dia, selama ini warga Bangli yang berjualan di Gianyar telah ikut menghidupkan ekonomi di Gianyar. Ia pun berharap seluruh pihak bisa saling memahami.
Bahwa masalah yang dihadapi saat ini adalah sama. Penanggulangannya tidak bisa dilakukan secara parsial, harus bersama-sama. Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani itu juga meluruskan kembali kabar yang sempat heboh soal hasil rapid tes yang dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dan Gugus Tugas Kabupaten Bangli di Banjar Serokadan, Desa Abuan beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya, dari 443 warga yang hasil rapid test nya reaktif, ternyata setelah dirapid test ulang hasilnya non reaktif. Kemudian dari 371 warga yang diswab, hanya satu warga yang positif COVID-19.
Diakuinya pemberitaan soal hasil rapid tes di awal yang menyatakan 443 warga reaktif telah memberikan stigma buruk bagi masyarakat Serokadan dan Bangli secara umumnya. Karenanya Bupati pun meminta Gubernur dan Gugus Tugas Provinsi Bali untuk ikut membantu mengklarifikasi dan menegaskan soal hasil rapid tes ulang yang terakhir. Sehingga masyarakat tidak khawatir berlebihan. (Dayu Swasrina/balipost)