DENPASAR, BALIPOST.com – Pandemi COVID-19 dipercaya akan membawa dunia pada “new normal”. Tidak terkecuali Bali yang selama ini mengandalkan sektor pariwisata.
Setidaknya, ada dua prinsip yang akan muncul, yakni digital tourism dan protokol kesehatan. Kendati, “new normal” pada sektor pariwisata Bali sebetulnya bukan hal baru.
Menilik pasca Bom Bali I dan II, sudah ada “new normal” yang ditandai dengan pengetatan sistem keamanan. “New normal yang akan muncul akibat COVID-19 saat ini, pertama, digital tourism. Jadi, semuanya bermain dari rumah ataupun dari negara asalnya,” ujar Ketua Pansus Ranperda Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali di DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana usai memimpin rapat pembahasan ranperda bersama eksekutif di gedung dewan, Rabu (6/5).
Menurut Adhi Ardhana, digital tourism yang berbeda dengan digital marketing ini penting untuk diatur. Dalam hal ini, wisatawan memang belum tentu datang langsung ke Bali.
Namun demikian, Pulau Dewata masih memiliki poin. Poin inilah yang jangan sampai diambil oleh orang-orang yang tidak menguntungkan Bali secara keseluruhan.
Sebagai contoh, destinasi Sanur memiliki nilai jual berupa iklim yang baik hingga pemandangan laut yang indah. Ini bisa dijual secara daring atau online. “Dijual oleh siapa? Ini harus diatur. Jadi, tentunya si destinasi wajib mendapat (hasil dari penjualan secara daring itu, red),” jelas Politisi PDIP asal Kota Denpasar ini.
Contoh lainnya, kata Adhi Ardhana, upacara piodalan yang menarik lalu disiarkan oleh satu orang youtuber. Maka hanya youtuber itu yang mendapatkan uang. Padahal semestinya, yang melaksanakan piodalan juga mendapatkan uang dari siaran itu.
Ke depan, hal-hal seperti ini diprediksi akan banyak terjadi sebagai bagian dari digital tourism. Orang-orang akan lebih banyak melepas lelah atau mencari “experience” hanya melalui internet saja.
Oleh karena itu, perlu ada pengaturan dalam Ranperda agar “experience” itu tidak gratis. Selain digital tourism, prinsip new normal kedua yang akan muncul adalah penerapan protokol kesehatan sebagai poin penting untuk membuat wisatawan nyaman.
“Kami di DPRD dan juga sudah disepakati tadi oleh eksekutif, kita akan memasukkan kewajiban secara umum keseluruhan daripada industri kepariwisataan yang ada,” paparnya.
Adhi Ardhana menambahkan, baik destinasi, hotel, restoran maupun tempat-tempat publik seperti bandara dan pelabuhan mesti diatur untuk menerapkan protokol kesehatan guna melindungi wisatawan. Detailnya nanti akan diatur lagi dalam Peraturan Gubernur menyesuaikan situasi dan kondisi yang terjadi.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan, pandemi COVID-19 menimbulkan perubahan tatanan interaksi sosial bagi wisatawan maupun masyarakat lokal. Inilah yang disebut dengan Bali new normal di bidang pariwisata.
Hal itu sudah tampak dari penggunaan masker, pengukuran suhu tubuh, penyemprotan disinfektan, penggunaan hand sanitizer dan ada physical distancing.
“Orang berwisata itu, kalau dia tidak merasa aman, orang kan tidak ingin berwisata. Kan harus aman dulu,” katanya.
Dengan kata lain, lanjut Astawa, jaminan keamanan terhadap penyakit menjadi hal terpenting. Oleh karena itu, Gubernur dan Gugus Tugas Provinsi mengimbau masyarakat agar disiplin supaya tidak terjadi penularan secara terus menerus.
Kalau penyakit sudah mandeg, maka saat itulah Bali bisa dikatakan aman dari COVID-19. Selanjutnya, Bali tinggal menunggu Menteri Luar Negeri membuka visa dan penerbangan.
“Kalau tradisional market kita seperti Australia, India, Tiongkok, itu sebenarnya mereka sudah mulai nanya-nanya karena mereka pun sebenarnya tidak mau terlalu lama di lockdown,” jelasnya.
Menurut Astawa, wisatawan dari pasar tradisional itu pun sudah ingin bepergian. Hanya saja, sekarang harus disiapkan prosedur-prosedur agar wisatawan bisa dengan percaya diri datang ke Bali. (Rindra Devita/balipost)
Pariwisata bali government adalah kepercayan kepada pariwisata bali di mana pemerintah bali bertangung jawab sepenuhnya kepada wisatawan mancanegara maupun lokal bali sehinga tercipta bali yang berdikari, aman dan bertangung jawab secara menyeluruh