Kepala BI KPw Bali Trisno Nugroho. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Selama pandemi COVID-19, kebutuhan uang tunai di Bali menurun. Pada Januari sampai dengan April 2020, jumlah penarikan perbankan tercatat sebesar Rp 4,796 triliun atau 88 persen dari yang telah diproyeksikan.

Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, jumlah ini mengalami penurunan 9 persen karena penarikan perbankan ke Bank Indonesia pada periode itu mencapai Rp 5,277 triliun. Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali Trisno Nugroho, Jumat (8/5), mengatakan, selama masa pandemi COVID-19, permintaan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai memperlihatkan kecenderungan yang semakin menurun.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan perbankan, BI memproyeksikan kebutuhan uang tunai di wilayah Bali saat Lebaran adalah sebesar Rp 3,441 triliun. Bila dibandingkan dengan realisasi kebutuhan uang tunai di periode Lebaran tahun lalu yang sebesar Rp 5,727 triliun, terjadi penurunan sebesar Rp 2,296 triliun atau 40 persen.

Baca juga:  Komandan Pangkalan TNI AU Ngurah Rai Tutup TMMD Ke-99

“KPwBI Provinsi Bali telah menyiapkan uang tunai sebanyak Rp 7,882 triliun untuk periode Lebaran 2020 dimana sebanyak Rp 1,6 triliun kami siapkan untuk kebutuhan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan sebanyak Rp 6,282 triliun untuk kebutuhan di Provinsi Bali,” ujarnya.

Secara keseluruhan, kebutuhan uang tunai pada Maret tercatat sebesar Rp 1,466 triliun dan pada April tercatat turun menjadi sebesar Rp 771,8 miliar atau turun sebesar 47,4 persen. Sementara itu, jumlah uang yang disetorkan bank ke BI pada Januari sampai April 2020 tercatat sebanyak Rp 7,236 triliun.

Baca juga:  Tambahan Pasien COVID-19 Jakarta Makin Tinggi, Bali Masuk 10 Besar Sumbang Kasus Harian

Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, tercatat penyetoran perbankan mencapai Rp 8,249 triliun atau turun sebesar sebesar 12 persen. Selama masa pandemi COVID-19, jumlah uang yang disetorkan masyarakat Bali menunjukkan kecenderungan yang meningkat, yaitu pada Maret 2020 sebesar Rp 1,229 triliun dan pada April meningkat menjadi Rp 1,473 triliun atau meningkat sebesar 19,85 persen.

Dengan demikian, selama periode Januari – April 2020, uang yang masuk ke BI lebih banyak daripada uang yang dikeluarkan atau telah terjadi net inflow sebanyak Rp 2,44 triliun. Pengurangan aktivitas ekonomi akibat dampak COVID-19 dan kebijakan pemerintah yang mengimbau masyarakat agar selalu berada di rumah telah berdampak pada kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai.

Baca juga:  Perayaan Ultah PDIP, Koster Kibarkan Bendera PDIP Dipasupati

Masih belum berakhirnya masa pandemi COVID-19 dan imbauan untuk selalu melakukan social distancing dan physical distancing serta larangan mudik sangat memberikan pengaruh terhadap proyeksi kebutuhan uang tunai di masyarakat, terutama menjelang Lebaran. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *