Kadis Kesehatan (tengah) bersalaman dengan ketua tim gabungan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan DPRD Bali. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Materi dalam Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan nampaknya akan mengalami penyesuaian. Sebab, Pansus di DPRD Bali mengusulkan adanya tambahan materi dikaitkan dengan pandemi COVID-19 yang terjadi sekarang.

“Perlu kita jaga di kemudian hari, situasi yang terjadi, yang tidak kita ketahui seperti ini. Tidak hanya corona, mungkin ada virus-virus lain yang bisa menyebabkan situasi berubah,” ujar Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan di DPRD Bali, I Gusti Putu Budiartha saat dikonfirmasi, Jumat (8/5).

Baca juga:  Sekda Dewa Indra Imbau Masyarakat Tak Diskriminatif Sikapi Penyebaran COVID-19

Itu sebabnya, Ketua Komisi IV DPRD Bali ini menginginkan agar materi Ranperda juga disisipi langkah-langkah yang bisa mengantisipasi situasi seperti sekarang. Sebagai contoh, terkait penyediaan ruang isolasi. Mengingat, fasilitas kesehatan (faskes) seperti rumah sakit, klinik dan puskesmas saat ini tidak wajib memiliki ruang isolasi.

“Sekarang keinginan saya memasukkan materi supaya faskes yang ada seperti RS, ataupun klinik, puskesmas paling tidak menyediakan ruang isolasi. Ini baru dari pemikiran saya,” papar Politisi PDIP asal Pedungan, Denpasar ini.

Baca juga:  Kedepankan Kehati-hatian, Ini Indikator Indonesia Lakukan Transisi Pandemi ke Endemi

Selain itu, lanjut Budiartha, pihaknya juga menekankan soal pentingnya protokol kesehatan dalam menghadapi situasi pandemi seperti sekarang. Masyarakat harus dibekali pendidikan dan pemahaman tentang protokol kesehatan. Usulan ini akan dibahas bersama eksekutif di Pemprov Bali, sebelum nanti Pansus menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait Ranperda. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *