MANGUPURA, BALIPOST.com – Berhadapan dengan masyarakat luas dan bersentuhan langsung dengan orang dari berbagai negara, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dilakukan rapid test. Rapid test berlangsung dari 6 Mei hingga 10 Mei 2020.
Humas Kemenkumham Bali, Putu Surya Dhrama, Jumat (8/5) membenarkan bahwa seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dilakukan rapid test. Totalnya mencapai 461 orang. “Ini dilakukan sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19,” tandas Surya Dharma.
Selain rapid test, juga dilakukan scan toraks, cek jantung dan juga pengambilan darah. Sebagaimana SOP penananganan COVID-19, cek kesehatan juga menggunakan standar kesehatan dengan pemeriksaan dilakukan di aula kantor setempat.
Pengecekan juga memperhatikan physical distanching dan penggunaan APD lengkap bagi petugas medis. “Pemeriksaan kesehatan ini menjadi urgent, mengingat pentingnya peran petugas imigrasi sebagai garda terdepan menjaga lalulintas orang keluar masuk wilayah NKRI dari berbagai negara,” tandas Surya Dharma.
Harapannya, kata Surya, hasil rapid test tidak reaktif atau positif, dan tidak ada petugas imigrasi terpapar Covid-19. (Miasa/balipost)