GIANYAR, BALIPOST.com – Piodalan di Pura Puri Agung Dalem Tarukan, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring akan digelar pada Buda Umanis Perangbakat pada 20 Mei mendatang. Pada piodalan kali ini, umat diminta untuk tidak tangkil ke pura, namun tetap bersembahyang dari rumah masing-masing.
Bendesa Pura Puri Agung Dalem Tarukan Bambang Nyoman Oka, Jumat (8/5), mengatakan, guna mencegah penyebaran COVID-19, pihaknya sudah menyiapkan surat putusan Bendesa Pura Puri Agung Dalem Tarukan nomor 001 Bend.PPADT/VI/2020. Surat tersebut berisi empat poin, yang salah satunya tidak tidak memperkenankan umat untuk tangkil ke pura tersebut saat piodalan. “Semeton tidak diperbolehkan tangkil ke pura, namun agar tetap melakukan persembahyangan dari rumah masing-masing,” jelasnya.
Dikatakan, keputusan ini sudah memperhatikan imbauan dari pemerintah, untuk mengurangi kerumunan sebagai bagian dari pencegahan penyebaran COVID-19. “Surat sudah kami sampaikan juga ke sameton di seluruh Bali. Namun bila ada yang belum, agar diketahui dan dimaklumi,” jelasnya.
Pihaknya memastikan rangkaian piodalan akan tetap berjalan seperti biasa, mulai dari mapakeling yang sudah diselenggarakan pada Kamis (7/5). Rangkaian piodalan hanya dilaksanakan oleh prajuru pura setempat, tentunya dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan virus Corona. “Hanya prajuru pura yang ngayah mempersiapkan rangkaian piodalan,” tegasnya. (Manik Astajaya/balipost)