DENPASAR, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali tetap melakukan tugas memerangi peredaran narkoba di Bali, meskipun saat wabah COVID-19. Dalam pelaksanaan tugasnya tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.
Apalagi peredaran narkoba di tengah pandemi virus Corona justru meningkat. Hal ini disampaikan Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa, saat jadi narasumber acara interaktif on air, Jumat (8/5). “Agar terbebas dari jeratan narkoba, harus mulai dari diri sendiri. Dengan demikian kita mampu membentengi diri dari bujuk rayu sindikat narkotika,” tegas Brigjen Suastawa.
Jenderal bintang satu di pundak ini mengimbau jangan ragu-ragu apalagi takut datang ke Kantor BNNP Bali di Jalan Kamboja, Kereneng, Denpasar Timur, untuk melapor diri jika jadi penyalah guna barang terlarang tersebut. Pihaknya akan bantu merehabilitasi pengguna narkoba tanpa dipungut biaya. Identitas pengguna narkoba dan keluarganya dirahasiakan.
“Kami juga membantu pemerintah khususnya Pemprov Bali menyosialisasikan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Mengimbau masyarakat rajin cuci tangan, pakai masker bila keluar rumah, jaga jarak, dan jauhi narkoba,” tandasnya.
Hal itu juga dilakukan personel BNNP saat melaksanakan tugas, baik di kantor maupun di lapangan. Meski sedang wabah virus Corona, upaya pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan terus dilakukan. Masyarakat datang ke Kantor BNNP Bali tetap melakukan dicek suhu tubuh, cuci tangan, pakai masker dan hand sanitizer.
Dominan pegawai kerja dari rumah dan kalau rapat lewat video conference. “Mulailah dari diri sendiri dan keluarga agar tidak mudah tergerus oleh apapun,” kata mantan Direktur Binmas Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)