TABANAN, BALIPOST.com – Kasus transmisi lokal yang masuk data Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Corona Virus atau COVID-19 Tabanan sebenarnya dari data kependudukan pasien yang bersangkutan tinggal di Denpasar. Selain itu aktivitas yang bersangkutan juga lebih banyak di Denpasar.

Bahkan dari penelusuran Satgas, yang bersangkutan ini kemungkinan besar terpapar COVID-19 bukan di wilayah kabupaten Tabanan. Sehingga secara formal, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, mengatakan Tabanan tidak masuk zona transmisi lokal. Dengan tegas Bupati Eka mengatakan, untuk pasien ini memang sempat menemani ayahnya yang tinggal seorang diri di wilayah kabupaten Tabanan.

Baca juga:  Seimbangkan Karier dan Kehidupan Pribadi, Ikuti Tips Ini

Namun untuk aktivitas keseharian yang bersangkutan lebih banyak di tempat kerjanya di Denpasar, dan yang bersangkutan memang ber KTP Denpasar bukan Tabanan. “Jadi tidak ada aktivitas apapun yang dilakukan di Tabanan, hanya datang menengok ayahnya yang sakit, dan ditegaskan disini Tabanan dipastikan masih zero kasus transmisi lokal,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Harian Gugus Tugas percepatan penanganan COVID-19 Tabanan, I Gede Susila juga menyampaikan untuk ayah pasien bersangkutan dan istrinya sudah dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Ini pun dijaga oleh Satgas gotong royong lokasi setempat. “Satgas kesehatan sudah langsung melakukan tracing dan rapid test untuk ayah pasien dan istrinya, dan hasilnya non reaktif. Meski demikian mereka tetap melakukan isolasi mandiri dan akan dijaga oleh Satgas setempat,” terangnya.

Baca juga:  Tabanan Laporkan Tambahan 10 Warga Tertular COVID-19, Ini Gejala yang Diderita

Sementara itu untuk data laporan perkembangan COVID-19 di kabupaten Tabanan hingga Jumat (8/5), untuk pasien yang terkonfirmasi positif sebanyak 3 orang. Satu orang diisolasi di RSPTN Udayana, 1 orang diisolasi di RSUD Mangusada dan satu lagi diisolasi di UPTD RS Nyitdah.

Sementara untuk jumlah PDP juga sebanyak 3 orang yang merupakan PMI. “Jumlah PMI yang Rapid Tes 2 sebanyak 152 dengan hasil reaktif sebanyak 3 orang dan sudah dirujuk ke RS Nyitdah, dan yang non reaktif sebanyak 149 orang,” ucapnya.

Baca juga:  Inmendagri No. 57 Dikeluarkan, PPKM Jawa-Bali Lanjut dengan Pelonggaran Syarat Perjalanan Udara

Dan hingga Jumat sudah sebanyak 152 orang naker migtan yang selesai di karantina di luar dan dalam wilayah Tabanan. Sementara yang sedang melaksanakan karantina di luar dan dalam wilayah Tabanan saat ini sebanyak 107 orang. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *