Drs. Gede Suyasa, M.Pd. (BP/Ist)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Jumlah pasien yang terpapar COVID-19 dengan hasil uji spesimen swab berbasis PCR kembali bertambah. Jumat (8/5), hingga pukul 14.00 Wita, tercatat ada 42 orang pasien positif COVID-19.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., mengatakan, dari laporan tim medis di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan, dua pasien ini dengan kode 47 dan 48. Pasien ini sebelumnya berinteraksi dengan pasien yang juga terkonfirimasi COVID-19 dengan kode 24.

Selain itu, pasien dengan kode 48 terkonfirmasi COVID-19 adalah istri dari pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kode 44. “Ada penambahan kasus positif setelah uji spesimen swab PCR berturut-turut positif dan kedua pasien ini dari satu desa yang sama,” jelasnya.

Baca juga:  Pertengahan 2018, Kuburan Eks Anggota PKI di Desa TBB akan Dibongkar

Selain tambahan 2 pasien positif COVID-19, Gede Suyasa menyebut ada satu pasien yang terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah di Denpasar. Dari data di RSP Giri Emas, pasien ini memiliki kode 18.

Sejak menjalani perawatan, tim medis telah melakukan uji spesimen swab berbasis PCR sebanyak 7 kali. Dari uji spesimen swab itu, hasilnya masih positif.

Situasi ini kemudian diperparah kondisi pasien yang sudah termasuk orang lanjut usia (lansia) dengan umur 71 tahun rentan menderita penyakit penyerta.

Baca juga:  STP Nusa Dua Bali Berguru dari Jawara My Kitchen Rules 2016

Berdasarkan pertimbangan secara medis, sehingga pasien bersangkutan dirujuk ke Rumah Sakit Sangglah di Denpasar. “Dari 7 kali swab PCR selalu positif, pasien yang lansia juga kondisinya terkadang lemas, jadi dengan pertimbangan penuh dari tim medis, pasien ini di rujuk ke Sanglah,” tegasnya.

Terkait kondisi pasien kemungkinan mengalami riwayat perawatan dengan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kode 03 yang hingga dirawat 32 hari, Gede Suyasa menyebut kasus untuk pasien dengan lanjut usia ini kondisinya tidak sama dengan yang dialami pasien dengan kode 03 yang sudah sembuh. Sebaliknya, dengan memperhatikan pertimbangan para tim medis pasien bersangkutan usianya 71 tahun, sehingga setelah dirujuk pasien dapat disembuhkan.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Baru Nasional di Bawah 11.000

“Kalau ini tidak sama dengan pasien yang sudah sembuh dengan kode 03 itu. Kalau, kita bandingkan rata-rata kesembuhan ini setelah pasien dirawat 8 hari, sehingga pertimbangan merujuk ini karena kondisi pasien dan uji spesimen swab PCR nya maish terus positif,” katanya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *