Wabup memberikan pengarahan kepada PMI yang sudah menjalani karantina 14 hari dan bisa pulang. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Selama dua pekan terakhir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana telah memulangkan 126 PMI (pekerja imigran indonesia) dari jumlah total kedatangan 190 PMI Asal Jembrana. Per Jumat (8/5), PMI yang dipulangkan bertambah 32 orang setelah selesai menjalani karantina selama 14 hari di Hotel Hapel Baluk, kecamatan Negara. Kepulangan PMI tersebut dilepas langsung Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana.

Secara simbolis, Wabup Kembang menyerahan surat keterangan sehat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Jembrana bagi PMI yang selesai karantina, dengan dua kali rapid test negatif.

Baca juga:  Varian Kraken Belum Ditemukan di Bali

Humas Gugus Tugas dr. I Gusti Agung Putu Arisantha menyebutkan, sebanyak 32 PMI yang dipulangkan sudah menjalani karantina selama 14 hari dan dinyatakan sehat pada rapid test kedua hasilnya negatif. “PMI yang di karantina ini pertama kali datang pada tanggal 25 April, kemudian masa karantina berakhir pada hari ini dan kondisi seluruh PMI ini sehat, jadi total keseluruhan PMI yang dipulangkan Pemkab Jembrana sejumlah 158 PMI dari 190 PMI yang dikarantina di sejumlah hotel di Jembrana,” kata Arisantha.

Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan usai pelepasan memberikan apresiasinya, karena hingga saat ini PMI mampu melaksanakan prosedur karantina dengan baik dan disiplin. Kembang Hartawan juga berharap, kembali di masyarakat nanti para PMI bisa menjadi role model, ikut membantu pemerintah daerah membagikan hal positif yang di terima selama menjalani karantina.

Baca juga:  Pemprov Susun Skema Bantuan untuk Pekerja Pariwisata Terdampak COVID-19

“Setelah ini kalian akan berada di lingkup yang lebih besar. Bantu pemerintah daerah, mulai dari lingkup terkecil, dari keluarga lingkungan hingga masyarakat yang lebih luas. Sosialisasikan langkah pencegahan untuk memutus rantai penyebaran corona di Jembrana,” katanya.

Meski sudah dilepas dan selesai karantina, Wabup Kembang berharap para PMI tetap menjalankan himbauan pemerintah. Diantaranya menerapkan physical distancing, memakai masker serta menjaga kebersihan tubuh secara higienis. “Jika diibaratkan perang, mari isi peperangan ini dengan ikut berperan aktif dalam mencegah virus COVID-19, baik dari media sosial untuk menyebarkan informasi-informasi positif dan tentunya di masyarakat secara langsung untuk menyebarkan informasi positif,” jelasnya.

Baca juga:  Kematian Terbanyak hingga Tambahan Kasus COVID-19 Tertinggi Diborong Zona Merah Ini

Untuk stigma negatif tentang PMI yang terjadi di masyarakat, Wabup Kembang mengajak seluruh PMI untuk memaklumi, dan pemerintah sudah berusaha dengan maksimal untuk merubah stigma tersebut dengan memberikan edukasi tentang penyebaran virus COVID-19 ini kepada masyarakat. “Tetap semangat, tetap produktif, dan nantinya setelah situasi ini normal kembali, jangan sampai trauma utnuk berkerja kembali,” tegasnya. (Surya Dharma/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *