DENPASAR, BALIPOST.com – Pelayanan publik, khususnya pelayanan hukum pada masyarakat yang mencari keadilan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dipantau Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Jumat (8/5), Kemenpan RB melakukan video conference dengan jajaran PN Denpasar yang dikomando Ketua PN Dr. Sobandi, didampingi Waka PN Wayan Gede Rumega dan petinggi pengadilan lainnya.
Humas PN Denpasar, I Made Pasek menjelaskan, pihak kenterian dalam video konference itu menanyakan apa saja yang sudah dilakukan PN Denpasar, dalam memberikan pelayanan publik, khususnya disaat pandemi COVID-19 ini.
KPN Sobandi menjelaskan, pada pokoknya PN Denpasar sudah membatasi pengunjung sidang, dan sidang pidana sudah dilakukan secara virtual. “Untuk perkara perdata, didorong untuk beracara secara elektronik atau elitigasi,” jelasnya.
Begitu juga soal pelayanan administrasi lainnya tetap jalan, dengan tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat. Mereka yang masuk area PN Denpasar, suhu tubuhnya dicek, serta melakukan pembatasan bagi masyarakat yang hadir di pengadilan. Karena tempat duduk sudah diatur sedemikian rupa, serta adanya tempat cuci tangan.
Dalam kesempatan itu, juga disampaikan terobosan lain seperti terkait menumpuknya tahanan di kantor polisi. “Maka dengan sidang telekonference, tahanan atau terdakwa bisa sidang dari tahanan polisi. Pengadilan juga siap untuk menerima berkas pelimpahan acara pemeiksaan singkat (APS) guna menghindari tumpukan tahanan di polres,” jelas Made Pasek. (Miasa/Balipost)