SINGARAJA, BALIPOST.com – Tim medis penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng menyatakan 1 pasien yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 telah sembuh. Pasien dengan kode 45 ini mendapat kesembuhannya setelah mendapatkan perawatan.
Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, pasien ini menjalani perawatan tersingkat dibandingkan pasien positif COVID-19 lainnya di Buleleng. Pasalnya, pasien hanya dirawat 3 hari sebelum dinyatakan negatif COVID-19.
Gede Suyasa mengatakan, dari rekam medik yang ada, pasien mulai menjalani isolasi di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan pada 6 Mei 2020. Dari awal isolasi, pasien menjalani tahapan perawatan pada 7 dan 8 Mei 2020.
Selama menjalani isolasi, pasien disiplin mengikuti pengobatan sesuai protap penanganan COVID-19. Selain itu, selama pengobatan, tim medis melakukan test spesimen swab berbasis PCR.
Dalam tiga hari dan test spesimen swab pertama positif, lalu dua kali test spesimen swabnya negatif, sehingga tim medis memutuskan pasien telah sembuh dan diizinkan pulang. “Ini kesembuhan yang paling cepat dari pasien terkonfirmasi positif lainnya. Mulai isolasi pada 6 Mei lalu setelah treatment tanggal 7 dan 8 Mei 2020 pasien sudah sembuh, sehingga diizinkan pulang,” katanya.
Gede Suyasa menambahkan, tim medis juga melaporkan 1 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 dirujuk ke Bapelkes Denpasar. Pasien dengan kode 27 ini sebelumnya dirawat di RSUD Buleleng.
Dari treatment selama 7 hari, pasien sudah menjalani test spesimen swab berbasis PCR sebanyak 5 kali. Hanya saja, hasilnya berfluktuasi. Pernah hasilnya negatif, kemudian test lanjutannya positif, lalu negatif lagi, dan kembali hasilnya positif.
Dengan perkembangan kondisi pasien dan pertimbangan secara medis, sehingga pasien dirujuk ke Bapelkes Denpasar. “Pertimbangannya karena RSUD Buleleng tidak merawat pasien COVID-19 dan semuanya dipusatkan di RSP Giri Emas. Perkembangan klinisnya memang fluktuatif, dan sudah 5 kali tes spesimen swab PCR, sehingga pertimbangan secara medis pasien kita rujuk ke Bapelkes,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)