DENPASAR, BALIPOST.com – Pasien positif COVID-19 di Bali bertambah 6 orang, Sabtu (9/5). Seluruhnya merupakan WNI.
Menurut Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam rilisnya, 3 kasus berkategori imported case (50 persen). Sedangkan 50 persen lainnya, yakni 3 kasus adalah transmisi lokal.
“Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif COVID-19 di Bali kini sebanyak 306 orang,” ujarnya.
Untuk pasien yang sembuh, menurut Dewa Indra ada penambahan sebanyak 2 orang. Semuanya adalah WNI, tapi bukan PMI.
Dengan adanya penambahan ini, jumlah akumulatif pasien yang telah sembuh kini menjadi 197 orang. Sedangkan pasien yang meninggal dunia tetap sejumlah 4 orang.
Kemudian yang masih dalam perawatan sebanyak 105 orang. “Pasien positif dalam perawatan berada di 10 RS dan tempat karantina yang dikelola Pemprov Bali,” jelasnya.
Dewa Indra juga kembali mengingatkan soal Permenhub No. 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik. Yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan COVID-19.
Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat dan jangan dulu pulang ke Bali.
“Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes,” katanya. (Rindra Devita/balipost)