GIANYAR, BALIPOST.com – Seorang warga tanpa identitas lengkap kabur dari RSUD Sanjiwani saat hendak dites cepat, Sabtu (9/5). Warga ini kabur hingga ke seputaran Kelurahan Beng, Kecamatan Gianyar.
Dibantu warga Kelurahan Beng, orang itu akhirnya biaa diamankan oleh petugas yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Gianyar, I Gusti Bagus Adi Wicaksana Widhya Utama dikonfirmasi Minggu (10/5) menerangkan awalnya warga yang tidak diketahui identitasnya tersebut ditemukan lemas di seputaran Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar. Mendapati temuan itu Satgas COVID-19 Gianyar lantas menjemput warga tersebut. “Kronologisnya, ada orang tiba-tiba lemas di Banjar Tegal, Desa Tulukup. Lalu Kades menghubungi tim satgas, selanjutnya satgas kabupayen menjemput orang ini ke Tulikup,” katanya seijin Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya.
Dikatakan, warga itu selanjutnya dibawa oleh sejumlah petugas yang mengenakan APD lengkap ini ke RSUD Sanjiwani. Saat hendak menjalani rapid test, tanpa diduga orang tersebut kabur ke luar rumah sakit. “Perawat tidak bisa mengejar karena pakai APD lengkap, jadi kesusahan,” katanya.
Melihat orang tersebut lari ke arah timur, petugas Satgas langsung berkordinasi dengan Lurah Beng. Selanjutnya warga yang diperkirakan berusia 30 tahun itu ditemukan oleh warga Beng. “Ditemukan oleh krama di Kelurahan Beng, akhirnya ia kembali dibawa lagi ke RS untuk dites,” katanya.
Diungkapkan berdasarkan rapid test yang dilakukan, diketahui hasilnya non reaktif. “Hasilnya negatif atau tidak reaktif,” jelasnya.
Dijabarkan hasil interogasi yang orang tersebut mengaku asal Semarang. Namun karena lama tidak bekerja ia akhirnya tidak mampu membeli makan dalam beberapa hari. “Mengaku sudah tidak makan selama 3 hari, karena tidak punya uang dan tidak bekerja, kemarin sudah diberikan uang oleh lurah atas perintah bapak bupati,” katanya.
Selanjutnya orang yang tidak membawa KTP itu diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi Bali. Selanjutnya yang bersangkutan akan dipulangkan ke tempat asalnya. “Sudah diantar ke Dinas Sosial, untuk dipulangkan,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)