Suasana di lingkungan Banjar Adat Pekuwon tampak lengang, Minggu (10/5). (BP/Ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Banjar Adat Pekuwon mulai menggelar nyepi desa (Sipeng) selama 3 hari, Minggu (10/5). Pelaksanaan Sipeng ini digelar untuk mencegah penyebaran COVID-19 menyusul adanya dua warga di sana yang terkonfirmasi positif.

Suasana lingkungan Banjar Adat Pekuwon, tampak lengang. Warung dan toko yang ada di wilayah setempat semuanya tutup.

Tidak ada krama yang beraktivitas di luar rumah. Sipeng dilaksanakan Banjar Adat Pekuwon selama tiga hari mulai Minggu hingga Selasa (12/5). Sipeng dilaksanaan dalam upaya mempercepat memutus rantai penyebaran wabah COVID-19 di wilayah banjar adat setempat.

Baca juga:  Kapolda Minta Anggotanya Jaga Ternak Warga Yang Ditinggal Mengungsi

Salah seorang pecalang yang ditemui sedang berjaga di pintu masuk Banjar Pekuwon mengatakan selama pelaksanaan sipeng, pihak Banjar Adat Pekuwon tidak melakukan penutupan akses jalan umum. Artinya warga dari luar banjar masih bisa melintas di wilayah setempat.

Namun tidak boleh bertamu ke rumah krama. Krama hanya dibolehkan ke luar rumah untuk keperluan memberi makan ternak.

Hingga siang, seluruh krama Banjar Adat Pekuwon tampak tertib melaksanakan imbauan untuk tinggal di rumah. Tidak ada warga yang ke luar rumah.

Baca juga:  Peternak Ayam Mandiri Hentikan Produksi

Kelian Adat Pekuwon Wayan Suartama yang diwawancara Sabtu (9/5) mengatakan imbauan untuk tinggal di rumah selama tiga hari diberlakukan mulai Minggu (10/5) sampai Selasa (12/5). Selama pelaksanaan sipeng, seluruh kramanya yang berjumlah 300 KK diminta tidak bepergian dan beraktifitas di luar rumah.

Namun bagi krama yang bekerja atau melaksanakan tugas sebagai tenaga kesehatan, dibolehkan. “Kalau punya ternak dan harus dikasi makan, silakan. Tapi hanya beternak saja, setelah itu jangan berkunjungan ke rumah orang lain,” ujarnya.

Baca juga:  Warga Tihingan Resah, Sejumlah Ternak Mati dengan Luka Terbuka

Kata Suartama, imbauan untuk tinggal di rumah selama tiga hari ini dikeluarkan berdasarkan masukan krama adat. Menyusul adanya dua krama setempat yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan satu orang krama lain yang hasil rapid tesnya reaktif.

Dia menambahkan bahwa imbauan yang dikeluarkan pihaknya ini merupakan penegasan dari imbauan yang dikeluarkan pemerintah selama ini. (Dayu Rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *