NEGARA, BALIPOST.com – Pasien COVID-19 Jembrana sembuh terus bertambah. Data terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana, Senin (11/5), ada dua orang yang selesai perawatan dari RS rujukan. Keduanya dikonfirmasi sembuh, di antaranya satu orang pasien positif COVID-19 dan 1 orang PDP. Dengan kesembuhan kedua pasien itu, jumlah pasien dalam pengawasan di Jembrana yang telah sembuh bertambah menjadi 27 orang . Kemudian, pasien positif sembuh sebanyak 9 orang.
Humas Gugus Tugas COVID-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha, menyebutkan pasien COVID-19 yang sembuh merupakan PMI asal Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan yang sebelumnya dirawat di RSPTN Unud. Pasien ini diumumkan sebagai kasus positif kelima di Jembrana pada tanggal 13 April 2020.
Menurut Arisantha, pasien ini sudah dinyatakan embuh dan dipulangkan. Hasil swab, negatif dua kali berturut –turut. Sedangkan untuk PDP sembuh juga warga PMI asal Jembrana yang sebelumnya menjalani perawatan di RS Mangupura Badung, juga sudah dipulangkan.
Selain itu, warga kabupaten Jembrana yang berstatus orang Dalam Pemantauan sampai hari senin ini tercatat sebanyak 190 orang . Dari jumlah itu, 152 orang dinyatakan selesai dalam pemantauan. Sedangkan total PDP berjumlah 33 orang, 12 diantaranya terkonfirmasi positif COVID-19.
Selanjutnya, untuk penanganan PMI yang pulang ke Jembrana , menurut Arisantha, sudah dilakukan karantina sebanyak 231 orang. PMI yang sudah menyelesaikan masa karantina sebanyak 165 orang. Sedangkan satu PMI karantina dinyatakan positif COVID-19 dan yang masih menjalani karantina sebanyak 65 orang tersebar di empat hotel. Diantaranya, Hotel Jimbarwana 36 orang, Hotel Ratu 10 orang , Hotel Hapel 3 orang serta hotel Bali Sunset sebanyak 16 orang. “Hari ini kami sudah menjalankan rapid test sebagai bagian protap karantina. Hasilnya, 16 PMI yang dikarantina di Hotel Bali Sunset, hasil rapidnya non reaktif. Semoga kondisi ini bisa dipertahankan hingga selesai karantina dan dinyatakan sembuh, “ pungkas Arisantha. (Surya Dharma/Balipost)