SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pemkab Klungkung melakukan antisipasi terhadap penyaluran bantuan berupa bantuan sosial tunai, khususnya yang bersumber dari APBD. Pemkab memastikan akan menyerahkan bantuan sosial tunai dari APBD, diluar dari data penerima bantuan dari pusat berupa bantuan sosial dana desa, bantuan non tunai di luar TNI/Polri dan ASN, maupun bantuan serupa dari dana desa adat. Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, Senin (11/5) menegaskan, jangan sampai realisasinya di bawah menjadi tumpang tindih.
Untuk merealisasikannya, maka validitas data penerima setiap jenis masing-masing bantuan menjadi kunci, agar tidak terjadi kisruh di lapangan. Pihaknya sudah berulang kali menegaskan itu, baik kepada OPD terkait maupun kepada setiap desa. Dengan cara seperti ini, Pemkab Klungkung sudah merampungkan data bantuan sosial tunai dari APBD. Total, ada sebanyak 55.628 KK yang diusulkan untuk menerima bantuan sosial tunai dari APBD. Dari jumlah usulan tersebut, setelah diverifikasi, ada sebanyak 10.430 KK yang akan menerima bantuan ini.
Bantuan sosial tunai dari APBD ini direncanakan sudah terealisasi pada pertengahan Mei ini. Atau paling tidak hingga akhir Mei nanti. Nilainya sebesar Rp 600 ribu selama tiga bulan. Meski datanya sejauh ini dianggap cukup valid, tidak menutup kemungkinan dalam proses penyerahannya ada data yang keliru. Sebab, ini kerap terjadi dalam beberapa kesempatan penyaluran bantuan. Dalam situasi seperti ini, Suwirta meminta kesadaran setiap pribadi warga.
Jika ada warga yang memang secara kriteria penerima bantuan, memenuhi syarat, tetapi masih memiliki tabungan dalam beberapa bulan ke depan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama pandemi, sebaiknya bantuan ini diberikan kepada orang lain yang dirasakan lebih berhak.
Dia menduga, meski kena PHK, tetapi ada pula banyak warga yang sesungguhnya masih mampu karena punya tabungan. Seperti yang sudah lama bekerja di hotel selama puluhan tahun, maupun pekerja kapal pesiar. “Mari tunjukkan empati dan nurani kita dalam situasi ini. Kalau memang masih mampu, sebaiknya berikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemkab Klungkung sudah melakukan realokasi anggaran untuk COVID-19. Tercatat pos-pos utama harus dibabat habis untuk memenuhi kebutuhan pengalokasian anggaran penanganan COVID-19. Pagu anggaran yang tersedia baru Rp 60 miliar. Penggunaannya sudah dipetakan, salah satunya untuk bantuan sosial tunai yang tidak tercover bantuan lain. Pemetaannya khusus untuk bidang kesehatan, ekonomi dan jejaring pengaman sosial.
Pagu anggaran penanganan COVID-19 sebesar Rp 60 miliar tidaklah banyak. Ini hanya cukup untuk beberapa bulan. Sehingga, aplikasinya diselaraskan dengan dana desa maupun dana desa adat. (Bagiarta/Balipost)