BANGLI, BALIPOST.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangli mengimbau kepada seluruh partai politik (Parpol) dan tokoh yang berkeinginan maju dalam Pilkada Bangli agar tidak memanfaatkan wabah COVID-19 untuk kepentingan politik. Bantuan yang diberikan kepada masyarakat di tengah wabah, diharapkan murni didasari rasa kemanusiaan yang tulus.
“Bawaslu tidak ada melarang, tapi mengimbau agar di tengah wabah seperti sekarang, agar bantuan yang diberikan tidak berisi embel-embel, seperti berisi ajakan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bangli Nengah Purna, Senin (11/5).
Kata Purna, pihaknya di jajaran Bawaslu Bangli tetap melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan politik yang ada di Bangli. Meski tahapan kegiatan Pilkada ditunda.
Berdasarkan pemantauan dan informasi yang diterimanya, sejauh ini belum ditemukan adanya parpol maupun bakal calon yang memberikan bantuan berisi embel-embel. Pihaknya pun memberikan apresiasi atas hal itu. “Saya apresiasi politikus di Bangli tidak ada yang memberikan bantuan mengatasnamakan bakal calon atau bantuan yang berisi stiker bakal calon. Jadi murni karena rasa kemanusiaan,” terangnya.
Purna mengatakan secara regulasi tidak ada aturan mengenai sanksi terhadap mereka yang memanfaatkan wabah COVID-19 untuk kepentingan politik. Namun demikian pihaknya terus berupaya memberikan pemahaman agar berpolitik santun. (Dayu Rina/Balipost)