JAKARTA, BALIPOST.com – Sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebulan lalu, 4 provinsi serta 72 kabupaten/kota telah melaksanakannya. Presiden Joko Widodo pun meminta agar dilakukan evaluasi terkait pelaksanannya.
Dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (12/5), Kepala Negara menginginkan adanya evaluasi dan keterhubungan data secara menyeluruh terkait dengan efektivitas pelaksanaan PSBB yang dilaksanakan di 4 provinsi serta 72 kabupaten dan kota. “Kita ingin ada sebuah evaluasi yang detail pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai data tren penambahan atau penurunan kasus positif baru di setiap daerah baik yang menerapkan PSBB maupun tidak,” ujarnya dalam rilis yang diterima.
Berdasarkan data yang ada, pelaksanaan PSBB di sejumlah daerah memang memberikan hasil dan efektivitas yang bervariasi. Dari sejumlah itu, terdapat daerah yang mengalami penurunan kasus positif COVID-19 secara gradual, konsisten, namun tidak drastis.
Ada juga daerah yang mengalami penurunan kasus namun masih mengalami fluktuasi dan belum konsisten. Selain itu, ada pula daerah yang menerapkan PSBB namun berdasarkan jumlah kasus positif yang ada tidak terpaut jauh dari sebelum pelaksanaan PSBB. “Hal-hal seperti ini perlu digarisbawahi. Ada apa, mengapa?” tanya Presiden.
Data-data yang ada juga mengungkap bahwa dari 10 provinsi dengan kasus positif terbanyak, hanya terdapat 3 provinsi yang melaksanakan PSBB, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Barat. Sedangkan sisanya tidak menerapkan PSBB.
Maka itu, Presiden mengatakan, diperlukan pula evaluasi terhadap provinsi, kabupaten, dan kota yang tidak melakukan PSBB dan menjalankan kebijakan jaga jarak serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. “Ini harus dibandingkan yang PSBB maupun yang non-PSBB karena memang ada inovasi-inovasi di lapangan dengan menerapkan model kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat yang disesuaikan dengan konteks di daerah masing-masing,” imbuhnya.
Dalam hal penerapan PSBB di sejumlah daerah, Kepala Negara menekankan agar dalam implementasi dan pelaksanaannya, masing-masing daerah tidak terjebak pada batas-batas administrasi kepemerintahan. Pelaksanaan PSBB menuntut penanganan sebuah kawasan besar yang saling terhubung sehingga manajemen antardaerah dalam wilayah besar tersebut menjadi terpadu dalam konteks PSBB.
Menurut Presiden, hal tersebut misalnya diterapkan oleh wilayah Jabodetabek yang saling berkaitan sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat dapat dilakukan secara terpadu dan lebih baik. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo juga meminta Gugus Tugas Penanganan Covid-19 untuk benar-benar memastikan upaya pengendalian COVID-19 di lima provinsi (selain DKI Jakarta) di Pulau Jawa berjalan dengan efektif.
Sebab, sebanyak 70 persen kasus positif Covid-19 dan 82 persen angka kematian tertinggi terdapat di Pulau Jawa. “Saya minta Gugus Tugas memastikan pengendalian Covid di lima provinsi di pulau Jawa ini betul-betul dilakukan secara efektif terutama dalam waktu dua minggu ke depan ini. Kesempatan kita mungkin sampai lebaran itu harus betul-betul kita gunakan,” tuturnya.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan jajarannya untuk berhati-hati mengenai rencana pelonggaran PSBB yang saat ini sedang dikaji. Ia menegaskan bahwa kajian-kajian tersebut harus didasari dengan perhitungan cermat dan data-data di lapangan yang mendukung pengambilan keputusan tersebut. “Terakhir, mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Semuanya didasarkan pada data-data dan pelaksanaan di lapangan sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” tandasnya. (kmb/balipost)