DENPASAR, BALIPOST.com – Penertiban yang dilakukan Satpol PP Denpasar berlangsung setiap saat. Dari penertiban yang dilaksanakan Senin (11/5) malam, petugas berhasil menjaring delapan orang yang terdiri dari empat orang pengamen dan empat gepeng.
“Kami sudah mengamankan para gepeng dan pengamen ini saat operasi Senin malam di Jalan Cokroaminoto,” ujar Kasatpol PP Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Selasa (12/5).
Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, seteleh mendapatkan surat pengantar atau rekomendasi dari Dinas Sosial, kedelapan orang ini langsung dipulangkan ke daerah masing-masing. “Diperlukan surat pengantar untuk bisa memulangkan mereka dari Dinas Sosial,” kata Sayoga.
Mereka langsung dipulangkan ke daerah asalnya dikarenakan telantar tanpa ada yang menanggung di Denpasar, apalagi di masa pandemi COVID-19 ini. Sayoga berharap, setelah dipulangkan mereka tak akan balik lagi ke Denpasar mengingat saat ini Denpasar masih dalam darurat COVID-19. (Asmara Putera/balipost)