MANGUPURA, BALIPOST.com – Pandemi Covid-19 benar-benar merusak tatanan ekonomi tidak hanya di Bali, namun seluruh dunia. Tak terkecuali kawasan Kuta yang dulunya menjadi kampung turis, kini bah kampung hantu.
Dengan kondisi seperti sekarang, seluruh tempat akomodasi di Kuta terpaksa tutup. Bahkan, untuk di wilayah Badung, menurut data dinas Tenaga kerja provinsi Bali, ada sebanyak 31.963 orang pekerja pariwisata dari sebanyak 399 perusahaan yang sudah dirumahkan. Sementara, untuk karyawan yang di PHK ada sebanyak 633 orang dari 42 perusahaan.
Dengan kondisi banyaknya Hotel yang tutup di wilayah Kuta, pemilik hotel kelas menengah ke bawah mulai mengeluh terutama kepada pihak PLN. Pasalnya, menurut Gede Ariana selaku pemilik Hotel Sandat di kawasan Kuta, meski hotel tidak beroperasi, namun pembayaran tagihan listrik masih memberlakukan sama.
Dalam kondisi sekarang ini, pihaknya meminta kepada PLN agar pemilik hotel menengah kebawah, diberikan keringanan untuk tidak dikenakan beban daya listrik dan pihaknya siap untuk membayar biaya penggunaan. “Kami selaku pemilik hotel menengah kebawah, minta keringanan beban listrik, kami siap membayar sesuai penggunaan,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh pemilik hotel Bakung Sari, I Nyoman Graha Wicaksana, anggota DPRD Badung. Saat kondisi normal, biasanya pihaknya membayar listrik mencapai 30 juta rupiah. Namun saat kondisi seperti sekarang, saat listrik tidak digunakan akibat hotel tutup, beban daya listrik tetap dikenakan. Tentu kata dia, kondisi ini sangat memberatkan mereka. “Biasanya kalau kondisi normal, bayar sampai Rp 30 juta. Namun saat seperti ini kita bayar sebanyak Rp 15 juta. Padahal penggunaan listrik tidak ada karena hotel tidak beroperasi,” keluhnya disela pembagian sembako untuk 400 warga Kuta, Selasa (12/5).
Pihaknya berharap kepada pihak PLN, kalau bisa jangan dikenakan beban daya listrik, namun dikenakan hanya penggunaan daya listrik saja. Permohonan ini kata dia juga sudah disampaikan ke pihak PLN. Namun belum ada tindaklanjut. (Yudi Karnaedi/Balipost)