Petugas melakukan cek suhu tubuh bagi pengendara motor. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar, pemantauan pintu masuk Denpasar kembali diperketat. Terutama untuk penggunaan masker. Kegiatan ini juga sebagai sosialisasi akan diberlakukannya PKM di desa.

Setelah di Ubung, kini tim melakukan pantauan di pintu masuk dari arah timur. Kegiatan ini, dilakukan di Pos Terpadu Biaung, Kesiman Kertalangu, Dentim, Jalan by pass IB Mantra, yang merupakan pintu masuk atau perbatasan Kota Kota Denpasar dengan Kabupaten Gianyar, Selasa (12/5).

Baca juga:  Sejumlah Tahanan Titipan Kejaksaan Terkonfirmasi Covid-19

Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, dan Polsek Dentim mengawasi setiap pengendara kendaraan yang tak menggunakan masker. Pengendara yang kedapatan tak menggunakan masker diminta berhenti dan diminta untuk mengenakan masker. Jika pengendara tak memiliki masker, Dishub pun memberikan masker. Selain itu, pengendara yang tak menggunakan masker juga dicek suhu tubuhnya. Bahkan ada juga imbauan pembatasan bagi kendaraan penumpang.

Baca juga:  Ketua Dewan Pers Alami Sesak Nafas dalam Penerbangan ke KL, Dirawat di RS Selangor

Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya untuk mensosialisasikan masyarakat wajib masker, penyemprotan disinfektan dan PHBS. Kegiatan ini masih tahapan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diterapkan PKM di Denpasar, guna mengantisipasi penyebaran virus corona. (Asmara Putera/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *