Brigjen Pol. Suastawa. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Merebaknya pandemi COVID-19 tidak mempengaruhi upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dilakukan BNNP Bali. BNNP Bali sebagai leading sector dituntut menunjukkan kinerja nyata dalam menegakkan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Hal ini disampikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol. Drs. I Putu Gede Suastawa, S.H., Selasa (12/5) saat jadi narasumber interaktif di Denpasar. “Di tengah pandemi COVID-19 upaya memerangi peredaran narkoba terus kami lakukan, tapi tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19,” tegas Brigjen Suastawa, saat dikonfirmasi kegiatan tersebut, Rabu (13/5).

Baca juga:  Inflasi Desember 2019 Meningkat Dibanding Bulan Sebelumnya

Mantan Direktur Binmas Polda Bali ini menjelaskan, rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba sangat penting dan perlu terus ditingkatkan. Tujuannya agar masyarakat semakin memahami bahaya barang terlarang tersebut. “Upaya optimalisasi rehabilitasi, BNN menggandeng lintas sektor terutama institusi yang sudah bekerja sama. Saat ini di Jembrana belum ada instansi vertikal BNN Kabupaten, namun stakeholder seperti dinas kesehatan dan kepolisian sangat eager serta aktif dalam pelaksanaan P4GN,” ujarnya.

Baca juga:  BNNP Geledah Vila, Diduga Usai Pesta S*ks dan Positif Narkoba Sejumlah WNA Diamankan

Penyalah guna narkoba itu sangat dipengaruhi faktor internal dan eksternal. Cara menghindari yaitu tiap individu harus paham bagaimana mengedukasi diri sendiri, menjauhi dan menghindari pintu masuk narkoba seperti merokok dan minum minuman keras. “Jangan bersentuhan dengan tempat hiburan dan coba-coba menyerempet bahaya. Mari kita tetap mawas diri dan menjauhi diri dari narkoba,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *