SINGARAJA, BALIPOST.com – Mendekati batas akhir masa karantina di Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, membuat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng bekerja keras memastikan penularan Virus Corona melalui transmisi lokal di desa itu diputus dan tidak meluas ke daerah lain. Kamis (14/5), gugus tugas melakukan uji swab PCR bagi warga di desa itu.
Test ini yang kedua dilakukan. Sebelumnya dari 101 warga hasilnya ada 1 orang terkonfirmasi positif COVID-19.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., dalam jumpa pers update perkembangan kasus Virus Corona Rabu (13/5) mengatakan, test swab kedua kali ini dilakukan sesuai penelitian epidemologi dan tracing oleh tim surveillance di lapangan. Diputuskan perlu melakukan uji test spesimen swab lanjutan menyasar warga yang memiliki riwayat pernah berinteraksi dengan pasien yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 lewat transmisi lokal.
Untuk itu, tracing difokuskan pada pasien kode 52 yang sebelumnya terkonfirmasi positif tertinfeksi COVID-19. Dari tracing itu, ditemukan 50 warga diduga pernah berinteraksi dengan pasien terkonfirmasi positif.
Puluhan warga tersebut sudah didekati oleh satgas desa dan relawan untuk memberi edukasi dan motivasi agar tes uji spesimen swab yang diikuti tidak memicu beban psikologis yang membuat rendahnya kesadaran warga mengikuti pencegahan penularan mata rantai Virus Corona di desa itu. “Sesuai penelitian epidemologi, tracing, dan teori sampling oleh Dinas Kesehatan (Diskes) perlu tes uji spesimen swab lanjutan. Siapa yang disasar sudah ditentukan dari analisis di lapangan,” jelasnya.
Selama ini, diakui, tim memang sedikit kesulitan karena dari psikologi warga seperti terbebani saat mengikuti test swab. “Sehingga ini mengurangi kesadaran untuk mengikuti test uji spesimen yang kita lakukan besok,” katanya.
Suyasa menambahkan, semakin dekatnya batas akhir masa karantina di Desa Bondalem, gugus tugas bekerja keras untuk memastikan penularan Virus Corona lewat transmisi lokal di desa itu telah ditangani tuntas. Ini, harus didukung dengan tidak ditemukan kembali kasus terkonfirmasi positif COVID-19 baru.
Dengan penanganan selama masa karantina 14 hari itu, dijadikan pertimbangan untuk menyatakan masa karantina telah berakhir. Sebaliknya, hasil penanganan saat ini dan jika masih ditemukan kasus penularan baru, sehingga hal itu dipertimbangkan perlunya memperpanjang masa karantina. “Sebelum hari ke-17, kita terus melakukan penanganan sampai tidak ada kasus baru di sana. Katakanlah pada hari ke-16 sudah tidak ada penularan, maka hari ke-17 itu karantina akan berakhir, sebaliknya jika ditemukan penularan, tentu ada kebijakan selanjutnya,” jelasnya.
Di sisi lain Gede Suyasa menyebut, gugus tugas juga menerima laporan kalau ditemukan 1 pasien ditemukan setelah dilakukan rapid test berbasis antibodi menunjukkan hasil reaktif. Pasien yang sudah diberi kode 51 ini sebelumnya dirawat di RSUD Buleleng.
Tim dokter melakukan rapid test dan menunjukkan raktif. Pasien kemudian menjalani karantina di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan. Dari tracing tim surveillance, pasien ini sehari-hari berjualan daging ayam di rumahnya.
Karena rutinitasnya itu, pasien ini sebelumnya banyak melayani warga lain yang berbelanja ke rumahnya. Menyusul temuan pasien yang menunjukan reaktif itu, gugus tugas telah memerintahkan tim surveillance untuk melakukan tracing.
Hasilnya ditemukan sebanyak 19 orang yang memiliki riwayat pernah berinteraksi dengan pasien bersangkutan. Rencananya, gugus tugas akan melakukan test uji spesimen swab kepada belasan warga tersebut. (Mudiarta/balipost)