DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan menyerahkan reward kepada anggotanya, Rabu (13/5). Personel dapat penghargaan, yaitu Aiptu I Made Suteja, anggota Sat. Tahti karena menggagalkan penyelundupan narkoba ke Rutan Polresta dan Aiptu I Wayan Kanten, Bhabinkamtibmas Jimbaran.
Iptu Suteja berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu (SS) bersama Aipda I Gusti Ngurah Noaba Kosala, Bripka I Ketut Juni Artawan dan Brigadir Roy Indriyanti. Mereka menggagalkan upaya penyelundup narkoba ke Rutan Polresta pada Kamis (16/4).
Sedangkan Aiptu I Wayan Kanten diberi reward atas terobosan kreatifnya memberi sanksi joget ke warga tanpa masker. Kanten juga dapat apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. “Kita harus bekerja dengan tulus dan ikhlas. Saya pribadi mengucapkan terima kasih karena anggota Tahti yang menggagalkan narkoba akan masuk ke sel karena pemeriksaannya benar,” ujar Kapolresta Jansen.
Kapolresta berpesan wabah COVID-19 masih terjadi. Oleh karena itu harus menjaga kesehatan, pola makanan, istirahat cukup dan menjaga kebersihan baik di kantor maupun di lingkungan rumah. “Imbauan pemerintah gunakan masker dan jaga jarak harus tetap dilaksanakan. Perwali Kota Denpasar akan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, namun kegiatan ini tetap akan kita evaluasi jangan sampai ada bertentangan dengan ketentuan yg berlaku,” ungkap Jansen. (Kerta Negara/balipost)