Suasana di Desa Abuan. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemkab Bangli memanfaatkan cadangan beras pemerintah (CBP) untuk memenuhi kebutuhan pangan warga Desa Abuan, Kecamatan Susut yang menjalani karantina wilayah. Dari 100 ton CBP, Pemkab sudah mengamprah sebanyak 35 ton.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangli I Wayan Karmawan, Rabu (13/5), mengatakan, setiap tahun pemerintah pusat memberikan CBP untuk pemerintah kabupaten sebanyak 100 ton. Sedangkan untuk pemerintah provinsi diberikan sebanyak 200 ton.

Baca juga:  Sebelum Ada SE Gubernur, Pemkab Bangli Sudah Gunakan Endek Tiap Selasa

Sesuai ketentuan, CBP bisa dimanfaatkan Pemkab jika sudah ada penetapan status terkait bencana. Seperti situasi sekarang dengan adanya wabah COVID-19. “Mekanismenya agak sulit mengamprahnya. Harus ada penetapan status dulu. Kemudian harus ada by name by address-nya karena kita berikan per jiwa,” terangnya.

Disebutkan Karmawan, sementara ini Pemkab sudah mengamprah 35 ton beras dari 100 ton CBP yang dmiliki. Pemkab Bangli harus memenuhi kebutuhan beras masyarakat Desa Abuan dikarenakan desa setempat saat ini dikarantina selama dua minggu akibat banyaknya kasus positif COVID-19 akibat transmisi lokal. “Mengenai sisa CBP yang ada, itu nanti tergantung pimpinan,” ujarnya.

Baca juga:  Angkutan Damri di Bangli Mulai Diminati

Mantan Kalak BPBD Kabupaten Bangli itu menambahkan, jika CBP yang dimiliki Kabupaten Bangli habis, maka nantinya Pemkab Bangli bisa meminta CBP Pemerintah Provinsi Bali, jika masih dibutuhkan. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *