SINGARAJA, BALIPOST.com – Satu pasien positif COVID-19 di Bulelng ternyata belum diketahui jenis penularannya. Hal ini disampaikan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede suyasa, M.PdT, Kamis (14/5).
Ia mengatakan terkait pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dengan kode 52, sejak menjalani masa karantina di RSP Giri Emas, Kecamatan Sawan, pasien bersangkutan sudah menjalani test spesimen swab PCR sebanyak 1 kali. Dari test tersebut, pasien yang sehari-hari berjualan di rumahnya itu positif terinfeksi COVID-19. Saat ini, tim medis masih melakukan treatmen pengobatan dan pengambilan sempel swab PCR yang kedua kali.
Ia mengaku gugus tugas belum bisa memutuskan jenis penularan pasien dengan kode 52 ini. Apakah tertular secara transmisi lokal atau tertular dengan cara lain. “Tim medis menunggu swab yang kedua dan pertama hasilnya positif, dan untuk sementara kita tidak berani membilang apakah pasien tertular COVID-19 dengan transmisi lokal atau hal lain dan kita tunggu dulu perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, dari update perkembangan kasus Virus Corona di Buleleng, saat ini tercatat 45 orang pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi COVID-19. Dari jumlah itu, 22 pasien sudah dinyatakan sembuh.
Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 masih ada 23 yang dirawat. Sebanyak 18 orang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan. Sisanya, 5 pasien dirujuk ke rumah sakit di Denpasar. Selain itu, ada 8 pasien yang juga terkonfirmasi positif COVID-19 asal Buleleng dirawat di rumah sakit di Denpasar. (Mudiarta/balipost)