Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, Adhi Ardhana. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sektor pariwisata selama ini memang menjadi tulang punggung perekonomian Bali. Meski kenyataannya, Bali lebih banyak menjadi objek alias tontonan.

Layaknya sirkuit Formula 1, hasil dari pariwisata secara ekonomi seperti ‘lewat begitu saja’. Dengan kata lain, masyarakat Bali tak banyak menikmatinya.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan hal ini tidak bisa dibiarkan. “Ini yang harus menjadi catatan kita secara bersama-sama, apakah akan kita biarkan atau mau kita bangun serius dengan menata secara fundamental dan komprehensif. Pilihan kita dengan saya menjadi gubernur, ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Koster dalam Rapat Paripurna di DPRD Bali, Kamis (14/5).

Baca juga:  Masker Scuba Bukan Standar Cegah COVID-19, Ini Penjelasannya

Koster menambahkan, Bali harus ditata betul agar bisa memberdayakan potensinya sehingga dapat secara optimal memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Oleh karena itu, ada dimensi baru yang dimasukkan dalam penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali.

Dimensi baru ini juga sudah tertuang pada regulasi yang baru diketok palu DPRD Bali, Kamis, yakni Ranperda tentang Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. “Saya masukkan dimensi baru yaitu portal satu pintu pariwisata budaya Bali. Mengapa ini perlu, karena sekarang berkembang media untuk promosi langsung transaksi antara pihak hotel dengan agen-agen dari luar secara digital,” jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster: Pertemuan R20 Spirit Kehidupan Harmoni

Menurut Koster, Bali akhirnya mengalami ‘loss’. Mulai dari segi tenaga kerja, pelaku lokal, modal, hingga ekonomi.

Ironisnya, hal ini sudah berlangsung cukup lama dan dibiarkan sehingga rakyat tidak bisa menikmati hasil pariwisata secara optimal. Bali pun menjadi tertinggal jauh. “Parahnya ada diantara kita yang menjadi agen daripada permainan ini yang akhirnya merusak kita semua dan merugikan kepentingan kita bersama di Bali,” sambungnya.

Ketua Pansus Ranperda tentang Standar dan Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali di DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana mengatakan, portal satu pintu pariwisata merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan kepariwisataan digital budaya Bali. Hal itu sudah tercantum dalam ranperda untuk mengantisipasi tatanan pelaksanaan kepariwisataan yang baru atau new normal for tourism.

Baca juga:  Tiga Ormas Hanya Diberi Surat Peringatan, Kapolda Menangis Memikirkan Rakyat Bali

Utamanya yang terfokus pada kepariwisataan digital ataupun kepariwisataan virtual yang telah banyak berkembang di market place. “Penting sekali kita menata kedepan adanya satu pintu portal pariwisata ini agar kedepan nanti dengan pola digital yang ada tidak justru kita dieksploitasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Politisi PDIP asal Denpasar ini. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *