BANDUNG, BALIPOST.com – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) membuahkan hasil positif. Untuk itu, pihaknya berencana merelaksasi PSBB di sejumlah wilayah.

Rencananya, pada Rabu (20/5), akan dilakukan evaluasi terkait pelaksanaan PSBB ini. Sebanyak 63 persen wilayah akan direlaksasi.

Dijelaskan pasca-PSBB provinsi, pihaknya pun akan membagi kelurahan dan desa berdasarkan level keberhasilan daerah tersebut mengendalikan COVID-19.

Baca juga:  Nakes Terkonfirmasi COVID-19, Sejumlah Ruangan di RSUD Sumedang Tutup

Selama PSBB dilakukan di Bandung Raya dan Jabar, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit hingga tingkat kematian menurun. Sedangkan tingkat kesembuhan naik hampir dua persen.

Berdasarkan evaluasi selama seminggu PSBB Jabar dilaksanakan, ada 37 persen wilayah Jabar yang masih perlu diwaspadai. Sedangkan 63 persen lainnya bisa direlaksasi pasca-PSBB untuk kembali ke situasi yang lebih normal.

Ia mengutarakan saat ini, Jabar dalam level 4 sehingga melaksanakan PSBB. Jika setelah evaluasi terlihat keberhasilan dalam mengendalikan COVID-19, level daerah tersebut bisa naik menjadi tiga.

Baca juga:  Bukan PSBB, Denpasar Rancang Ini Cegah Penularan COVID-19 Bertambah Parah

Jika sudah masuk level dua, warga bisa berkegiatan asalkan menggunakan masker dan menjaga jarak. Namun, gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini menyatakan kemungkinan naik ke level satu belum ada jika belum ada vaksin COVID-19.

Ia pun khawatir jika dilakukan relaksasi di transportasi publik untuk mudik karena ada potensi penularan COVID-19 setidaknya satu persen. (Budi Hartati/Bandung TV)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *