SINGARAJA, BALIPOST.com – Tidak saja menunda program fisik, namun dampak penyebaran Virus Corona (COVID-19), juga mengharuskan pemerintah daerah harus menghapuskan kegiatan rutin dalam bentuk Festival. Seluruh anggaran Festival di tahun 2020 ini telah dialihkan untuk percepatan penanganan COVID-19. Pengalihan ini sesuai kebijakan refocusing angaran yang sudah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD Buleleng beberapa waktu yang lalu.
Sekkab Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. di ruang kerjanya Kamis (14/5) yang lalu mengatakan, anggaran untuk menggelar beberapa Festival yang sebelumnya dialokasikan dalam APBD Buleleng 2020. Anggaran ini seperti untuk Buleleng Festival (Bulvest), Buyan Lake Festival, Festival Lovina (Feslov), Buleleng Bali Dive Festival (BBDF), dan festival di masing-masing kecamatan. Beragam festival tersebut sudah sudah masuk dalam kalender of event yang sudah diakui pemerintah pusat. Hanya saja, karena setelah penyusunan APBD, terjadi penyebaran Virus Corona seperti sekarang, sehingga seluruh anggaran festival tersebut disepakati dihapuskan.
Selanjutnya, anggaran tersebut dalam kebijakan refocusing anggaran sepenuhnya masuk dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk percepatan penanganan COVID-19. Di mana sesuai keputusan refocusing anggaran, total BTT untuk percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Buleleng sebesar Rp 57 miliar. “Jadi sesuai kebijakan refocusing anggaran, sekarang kita tidak berbicara lagi soal anggaran untuk gelaran festival apapun, karena anggarannya sudah masuk dalam BTT untuk penanganan COVID-19, dan tidak memungkinkan kita mengelar festival di tengah pandemi dan mengharuskan melakukan sosial distancing,” katanya.
Meski sudah menjadi keputusan dalam refocosing anggaran, namun Suyasa memprediksi kemungkinan dalam beberapa bulan ke depan. Ini artinya, jika pemerintah penanganan COVID-19 berakhir dalam waktu dekat ini dan anggaran BTT tidak terserap hingga 100 persen, maka bisa saja akan ada kebijakan baru. Akan tetapi sebelum menjadi keputusan, maka pemerintah daerah bersama DPRD akan kembali membahas terkait kebijakan pasca penanganan COVID-19. “Kapan penanganan COVID-19 berakhir kita semua tidak tahu kapan berakhir. Katakanlan kalau sebelum pembahasan Perubahan APBD 2020 ini, penanganan Virus Corona berakhir dan BTT tidak terpakai seluruhnya, tentu akan ada kebijakan baru dalam pemanfaatan anggarannya dan penyusunan program kegiatan yang kita jalankan,” katanya.
Di sisi lain Gede Suyasa mengatakan, di tengah menghadpai darurat pandemi COVID-19, masing-masing Organsiasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mulai membahas terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021. Pembahasan ini adalah langkah awal berdasarkan kondisi yang terjadi saat ini. Pembahasan ini akan terus dimatangkan, sehingga setelah dedline penetapannya, maka pemerintah daerah sudah menyepekati RKPD yang akan ditindaklanjuti dengan penyiapan anggaran yang diperlukan melalui pembahasan APBD Tahun 2021 mendatang. “Dengan situasi saat ini kita sudah mulai bahasa RKPD Tahun 2021 dan ini akan terus dilakukan, sehingga nanti RKPD ditetapkan dan diikuti pembahasan bersama lembaga dewan terkait proporsi anggaran yang dibutuhkan,” jelasnya. (Mudiarta/Balipost)