SINGARAJA, BALIPOST.com – Masa karantina bagi warga Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula berakhir Minggu (17/5). Selama 14 hari penuh sesuai protokol penanganan COVID-19, warga di desa ini menjalani karantina tanpa diizinkan keluar dari wilayah desa.
Akan tetapi, status karantina apakah resmi dicabut atau ada kebijakan lain tergantung hasil test spesimen swab berbasis PCR yang dilakukan. Sebelumnya sebanyak 56 warga Desa Bondalem mengikuti tes swab yang kedua dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng.
Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. dalam jumpa pers update perkembangan kasus virus corona Jumat (15/5), pihaknya masih menunggu hasil swab itu di laboratorium kesehatan RSUP Sanglah di Denpasar. “Hasil test spesimen swab PCR 56 warga di sana belum keluar. Kita masih menunggu dan mudah-mudahan malam hari atau besok (Sabtu, red) dan kita berdoa hasilnya negatif,” katanya.
Khusus untuk penularannya, maka test spesimen swab PCR kedua itu yang menentukan. Ini artinya, kalau sempel spesimen swab-nya negatif, dipastikan masa karantina dinyatakan dihentikan.
Namun jika masih ditemukan kasus baru, maka gugus tugas akan memutuskan kebijakan penanganan baru, termasuk kemungkinan memperpanjang masa karantina itu sendiri. “Apa itu kebijakan lanjutannya untuk kasus transmisi lokal di Bondalem akan ditentukan oleh hasil uji swab itu, dan ada indikator lain selama masa karantina ini akan dikaji dulu, sebelum akan ada keputusan lanjutan,” katanya.
Di sisi lain Gede Suyasa menyebut, gugus tugas akan mengeveluasi terkait temuan kasus positif COVID-19 di luar Desa Bondalem. Ini untuk menentukan kebijakan penanganan oleh gugus tugas mengikuti semua protokol COVID-19. “Skema kebijakan di desa yang kita temukan kasus positif juga sama dari penelitian epidemologi dan kajian hasil test spesimen sawab yang juga kita lakukan di desa tetangga di Desa Bondalem,” katanya. (Mudiarta/balipost)