Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung berharap pemerintah pusat mengkaji ulang pemberian Dana Alokasi Umum (DAU). Sebab, sebagai daerah yang memiliki celah fiskal negatif, porsi DAU yang diperoleh Badung dinilai belum proposional.

Terlebih, di tengah pandemi COVID-19. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Badung, Ketut Suiasa di sela rapat Apkasi, Jumat (15/5).

Menurut Suiasa, Kabupaten Badung hal pendapatan daerah sangat ditopang sektor pariwisata. Pendapatan asli daerah yang besar membuat Badung mampu membiayai kebutuhan daerahnya secara mandiri, sehingga hanya kecipratan DAU dari pusat dalam jumlah kecil.

Baca juga:  Jaga Lingkungan, Aksi Tanam Mangrove dan Pelepasan Satwa Langka Digelar

Akan tetapi, semuanya berubah drastis saat pandemi COVID-19 melanda. “Semenjak pandemi COVID-19 ini terjadi penurunan pendapatan, sehingga kemampuan untuk membiayai kebutuhan daerah juga menurun,” katanya.

Untuk itu, pihaknya berharap ada kebijakan dari pusat untuk mengkaji kembali posisi Kabupaten Badung sehingga mendapat DAU sepantasnya. Wabup Suiasa juga mengusulkan agar kegiatan penanganan COVID-19 dari pemerintah pusat di daerah untuk secepatnya dieksekusi. “Apalagi ada korelasinya dengan program COVID-19, seperti contohnya kartu pra kerja dan pemberian insentif untuk tenaga medis dan apabila tidak semuanya dicover oleh pusat, sisanya akan ditanggulangi dari APBD, sehingga sesuai aturan tidak ada penerima ganda,” ungkapnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Wabup Suiasa Ingatkan Penyebaran COVID-19 Rentan Terjadi di Pasar Tradisional
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *