Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kesehatan tradisional yang merupakan warisan leluhur Bali terbilang sangat kaya. Hal itu tertuang dalam berbagai lontar, serta ada di Puri, Geriya, hingga Desa Adat.

Pengaturan tentang kesehatan tradisional, secara spesifik turut masuk dalam Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan yang ditetapkan DPRD Bali, Kamis (15/5). “Selama ini tersimpan, padahal ini bisa diberdayakan untuk menjadi salah satu sumber daya perekonomian kita,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster.

Menurut Koster, kesehatan tradisional warisan leluhur Bali selama ini tidak dibangun dengan baik. Sekarang dibawah kepemimpinannya hal itu akan dibangun dengan lebih serius.

Baca juga:  Triatlit AS Juara BIT 2018

Apalagi, sudah ada Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional. Sebelum ada regulasi itupun, Bali sebetulnya sudah lebih dulu memiliki. “Sekarang kita harus bangun, astungkara Menteri Kesehatan mendukung rencana ini, sampai di RSUP Sanglah itu sekarang sudah dibuka layanan kesehatan tradisional Bali,” imbuhnya.

Koster menambahkan, kesehatan tradisional akan dibangun dari hulu ke hilir. Khususnya pengembangan industri herbal berbasis kearifan lokal.

Jadi, Bali seharusnya tidak kalah dengan China yang memang sudah dikenal dengan pengobatan herbalnya. Mengingat, sumber daya, keilmuwan, sarana, hingga tanaman sudah lengkap ada di Bali.

Baca juga:  Menko Luhut Sebut Pemerintah Sangat Perhatikan Pariwisata

“Tapi kita tidak pernah mengangkat ini sebagai suatu potensi ekonomi. Maka ke depan, ini yang harus kita bangun sebagai satu sumber daya ekonomi dengan menerapkan teknologi,” jelasnya.

Teknologi yang dipakai, lanjut Koster, juga yang sederhana. Pihaknya meyakini, para ahli di perguruan tinggi yang ada di Pulau Dewata mampu memecahkan masalah teknologi dengan riset. Ditegaskan bila perekonomian Bali harus dibangun atas pondasi sumber daya lokalnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan di DPRD Bali, I Gusti Putu Budiartha mengatakan, local genius berupa pengobatan tradisional diakomodir dalam Griya Sehat. Pengobatan tradisional itu harus ada di setiap fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.

Baca juga:  Puluhan Pegawai Terinfeksi COVID-19, Kantor Kemensos "Lockdown"

Secara substansi, hal itu diatur dalam Ranperda terkait sumber daya kesehatan. “Biar masyarakat kita, krama-krama Bali yang mempunyai kemampuan termasuk misalnya yang senang mempelajari ilmu-ilmu kedukunan bisa diakomodir di dalamnya,” ujar Politisi PDIP ini.

Budiartha menilai hal ini bagus sebagai salah satu implementasi dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *