Putu Agus Suradnyana (kanan) didampingi Sutjidra saat menjelaskan tentang keputusan menghentikan karantina di Desa Bondalem. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Menyusul hasil test spesimen swab berbasis PCR terhadap puluhan warga Desa Bondalem, dan Desa Julah, Kecamatan Tejakula negatif, diputuskan menghentikan masa karantina di desa itu. Berakhirnya masa karantina pada hari ke-14, Minggu (17/5).

Meski demikian, pembukaan aktifitas warga di desa dilakukan dengan bertahap. Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng, Putu Agus Suradnyana mengatakan mulai Minggu (17/5) ini warga diizinkan beraktivitas di lingkungan desa. Secara penuh gugus tugas baru mengizinkan warga beraktivitas normal seperti semula mulai Senin (18/5).

Agus Suradnyana yang juga Bupati Buleleng ini mengatakan, salah satu alasan menghentikan masa karantina, adalah hasil random test swab berbasis PCR yang dilakukan dua kali berturut-turut. Tes spesimen swab pertama dengan jumlah sampel acak sebanyak 101, hanya 1 yang hasilnya positif. Sisanya, negatif.

Baca juga:  Soal Puluhan Pemuda Gelar Keramaian di Jalan Ahmad Yani, Setelah "No Comment," Wali Kota Akhirnya Berkomentar

Kemudian test swab kedua di Desa Bondalem dan Julah sebanyak 76 orang. Hasilnya, 100 persen warga tersebut dinyatakan negatif.

Selain itu, pertimbangan lain adalah, sesuai protokol penanganan COVID-19, maka masa karantina dilakukan selama 14 hari. Selama masa karantina itu, aktivitas perekonomian warga terhenti, sehingga dengan dihentikannya masa karantina ini, perekonomian di Desa Bondalem bisa berjalan seperti semula. “Dari hasil random test spesimen swab itu menunjukkan tidak ada lagi penularan Virus Corona, dan mengingat sesuai protokol COVID-19 maka setelah 14 hari, maka karantina dinyatakan berakhir dan saya pastikan tidak diperpanjang,” katanya.

Baca juga:  Klungkung Siagakan Satu Tempat Karantina

Menurut Bupati, menyusul penghentian masa karantina itu, ia telah menginstruksikan gugus tugas desa dan relawan untuk menyosialisasikan penghentian masa karantina kepada warga. Demikian juga lalulintas warga yang ingin masuk ke wilayah Bondalem dan sekitarnya akan dibuka seperti semula. “Secara bertahap kami akan buka, dan khusus pasar tetap ditutup dulu, namun warga yang berualan lokasinya diatur oleh pemerintah desa bersama gugus tugas desa dan relawan,” katanya, Sabtu (16/5).

Baca juga:  Positif COVID-19, Seorang Lansia Dikarantina

Untuk mencegah terjadinya diskriminasi warga Bondalem pascakarantina, Bupati menginstruksikan perbekel desa, kelian dusun (kadus) dan prajuru desa adat di empat desa bertetangga yaitu, Bondalem, Tejakula, Julah, dan Desa Madenan agar menyosialisasikan kepada warga untuk bisa menerima kembali warga Desa Bondalem saat beraktivitas ke luar desa.

Selain itu, untuk mencegah terjadi penularan kasus, gugus tugas akan membagikan sebanyak 30 ribu pcs masker untuk warga di 4 desa itu. Tidak saja membagikan masker, aparat Polisi, TNI, Pecalang, gugus tugas dan relawan desa diminta untuk mengawasi agar warga disiplin menggunakan masker saat beraktivitas sehari-hari. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *