MANGUPURA, BALIPOST.com – Beberapa hari menjelang Lebaran, Polres Badung bersama instansi terkait memperketat pemeriksaan kendaraan. Pemeriksaan tersebut terutama kendaraan menuju Jawa dan difokuskan di Jalan Raya Mengwitani, Mengwi.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, Minggu (17/5) mengatakan, petugas yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut, yaitu Polri, TNI, Dishub Badung, Satpol PP Badung dan dan tenaga medis dari Urkes Polres Badung. “Diperketat pemeriksaan kendaraan terutama menyisir mau mudik Lebaran di depan Pos Pengamanan dan Penyekatan Polres Badung Jalan Raya Mengwitani, Mengwi,” tegasnya.

Baca juga:  Hari Pertama Larangan Mudik Berlaku, Ratusan Pemudik Dipulangkan

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Operasi Ketupat Agung 2020 yang fokus terhadap antisipasi penyebaran COVID-19.
“Tujuannya untuk mencegah kendaraan-kendaraan yang mau mudik lebaran. Larangan mudik Lebaran tahun ini tujuannya memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Oka Bawa.

Yang menjadi sasaran Operasi Ketupat ini, kata dia adalah orang, barang, dan kendaraan pemudik yang menuju keluar daerah. Saat melakukan pemeriksaan petugas dilengkapi alat pelindung diri yaitu masker. “Kami tetap mengimbau agar menjaga meskipun di dalam kendaraan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  H-5 Lebaran, Seratusan Orang dan Puluhan Kendaraan Putar Balik di Mengwi

Ketfoto
Tim gabungan memeriksa kendaraan di Jalan Raya Mengwitani.(ist)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *