Suasana rapat paripurna DPRD Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ranperda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali telah ditetapkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna DPRD Bali, Kamis (14/5). Di Indonesia, Bali merupakan provinsi ketiga yang merampungkan penyusunan Perda pasca diterbitkannya UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Sebelum Bali, ada Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta yang telah merampungkan Perda serupa. “Tidak tahulah kalau bukan Pak Koster gubernurnya, apa ini akan dibuat Perda atau tidak,” ujar Koordinator Pembahasan Ranperda di DPRD Bali, I Ketut “Boping” Suryadi.

Menurut politisi PDIP asal Tabanan ini, Perda tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali amat penting untuk Bali. Yakni dalam upaya membangun manusia atau krama Bali melalui kebudayaan Bali, serta menyelamatkan kebudayaan dan kearifan lokal Bali.

Baca juga:  Dari Hasil Autopsi, Ini Penyebab Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar hingga Terjangkit COVID-19 Ibu dan Anak Asal Sanur Meninggal

Utamanya di tengah terpaan ‘badai’ budaya global yang kian hari semakin mengancam kebudayaan lokal Pulau Dewata. Di sisi lain, Perda juga sesuai dengan Tri Sakti Bung Karno khususnya berkepribadian dalam kebudayaan.

“Dengan ditetapkannya ranperda ini, kita semua berharap Bali menjadi rumah pancaran kebudayaan yang tertinggi yakni humaniora, ilmu kemanusiaan,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Bali ini.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, pengaturan yang komprehensif mengenai penguatan dan pemajuan kebudayaan diperlukan sebagai landasan untuk melaksanakan urusan pemerintahan dalam bidang kebudayaan. Antara lain untuk menguatkan jati diri krama Bali dan melindungi nilai-nilai kebudayaan.

Baca juga:  Kendarai Motor, Pelajar SMP Jatuh dari Jembatan di Jalan Raya Buduk

Kemudian, membina kebudayaan dalam kehidupan individu, masyarakat, dan lembaga. “Perda ini memiliki tujuan dalam mewujudkan masyarakat Bali yang berintegritas, kompeten, berdaya saing, berkepribadian, dan menginspirasi peradaban dunia (Bali Padma Bhuwana, red),” ujarnya.

Keberadaan Perda, lanjut Koster, diharapkan dapat menguatkan sekaligus memajukan kebudayaan Bali yang berdimensi sakral, semi-sakral, dan/atau profan. Termasuk didalamnya untuk berkontribusi pada pemajuan kebudayaan nasional di tengah dinamika perkembangan dunia.

Baca juga:  Mutasi Masih Sisakan Polemik, Adnya Mulyadi Tetap Dinas Seperti Biasa

Penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali dilakukan untuk semakin meneguhkan taksu (spirit) sebagai jati diri serta sumber kesejahteraan krama Bali sekala dan niskala. Mengingat, kebudayaan Bali tidak hanya khas. Tapi juga sarat dengan nilai-nilai luhur yang berdasarkan Tri Hita Karana dan bersumber dari kearifan lokal Sad Kerthi.

Hal ini telah menjadi pedoman hidup yang diwarisi dan dikembangkan secara turun-temurun. “Penguatan dan pemajuan kebudayaan sangat penting sebagai penangkal masuknya berbagai nilai-nilai dari luar yang tidak sesuai dengan kebudayaan Bali,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *