Ilustrasi Suasana pendaftaran PPBD SMA dari jalur prestasi dan alasan khusus. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Sekolah tingkat SMA/SMK khususnya Kabupaten Gianyar, kini mulai menyiapkan pos untuk pelaksanaan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) yang diagendakan pada Juni 2020 mendatang. Sesuai Juknis akan ada sejumlah perbedaan PPDB tahun ini dibandingkan sebelumnya. Seperti dipakainya nilai rapot pada jalur prestasi. Hingga seluruh tahapan diupayakan berbasis online karena PPDB kini berlangsung ditengah pandemi Covid-19.

Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Gianyar, I Wayan Gabra Minggu (17/5) menerangkan, dibandingkan PPDB 2019 lalu, tahun ini ada sejumlah perbedaan terutama pada presentase setiap jalur yang ada. “Misal, jalur zonasi itu berkurang menjadi 50 persen, berbeda dengan tahun lalu. Demikian pula pada jalur prestasi justru naik, dari sebelumnya hanya 15 persen kini meningkat menjadi 30 persen, “ katanya.

Dikatakan, jalur prestasi ini mengalami perubahan yang cukup prinsip. Yakni pada jalur tersebut bisa menggunakan sertifikat prestasi sebesar 20 persen dan rangking nilai raport sebesar 10 persen. Tambahan nilai raport pada jalur prestasi ini menjadi perbedaan yang cukup mendasar dibandingkan PPDB tahun sebelumya.

Baca juga:  Dipersiapkan Untuk Ini, Ranperda RZWP3K Atur Tambang Pasir 900 Hektare

Diketahui nilai rapot yang digunakan hanya pada sejumlah mata pelajaran saja, yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris Matematika dan IPA. Nilai yang digunakan itu merupakan akumulasi dari semester 1 sampai semester 5. “ Dipakai tolak ukur nilai rapot terbesar, dalam hal ini juara umum memang berpeluang, tetapi nanti akan dirata-ratakan nilai yang paling tinggi, itu yang diterima, “ katanya.

Ditegaskan jalur prestasi untuk SMA menggunakan sertifikat prestasi tetap berlangsung seperti tahun sebelumnya, dengan kuota 20 persen. Rincinya prestasi akademis 10 persen, non akademis 5 persen dan seni budaya 5 persen. “ Ada juga kekhususan jalur prestasi seni budaya Bali, tolak ukur misalnya yang pernah tampil PKB terkait seni budaya, “ katanya.

Sementara sesuai juknis PPDB SMK, jalur prestasi menempati presentase cukup tinggi yakni sampai 70 persen. Rincinya sertifikat prestasi 15 persen, rangking nilai raport 55 persen. Kuota 55 persen tersebut termasuk juga untuk penyandang disabilitas. Sementara untuk jalur afirmasi pada tingkat SMK yakni 30 persen, jumlah itu ditujukan pada peserta didik baru dari keluarga tidak mampu, dengan mencantumkan sejumlah bukti keikutsertaan dalam penanganan program keluarga tidak mampu dari pemerintah.

Baca juga:  Tim Pra PON Diperkuat 24 Atlet Panahan

Gabra melanjutkan tahap pertama PPDB SMA akan dimulai 15 hingga 17 Juni 2020. Tahapan tersebut akan langsung diikuti dengan tahap verifikasi hingga 18 Juni. Dilanjutkan dengan perangkingan pada 19 Juni hingga pengumuman disampaikan pada 20 Juni 2020. Seluruh rangkaian tahapan pendaftaran tersebut akan dilakukan secara online. “Tahap pendaftaran (online-red) karena kita tidak tahu sampai kapan wabah ini akan berlangsung, “ katanya.

Ditambahkan bila sampai tahapan PPDB ini berlangsung, tetapi sekolah belum bisa dibuka, semua verifikasi dokumen kita percayakan kepada apa yang di scan dalam proses pendaftaran. Bila ditemukan unsur kecurangan, maka akan berhadapan dengan hukum. “Kalau ternyata dikemudian hari ditemukan ada unsur penipuan secara sengaja memanipulasi data, berarti sesui juknis yang memanipulasi apakah kepala sekolah atau siapa saja akan mendapat sanksi hukum, sementara siswa sendiri sanksinya dikeluarkan dari sekolah, “ katanya.

Baca juga:  Sukses Gelar Sidang Umum CAJ, PWI Bali Raih Penghargaan

Gabra yang juga Kepala SMA N 1 Ubud ini mengatakan bahwa penyelenggara PPDB hanya akan menjalankan juknis yang sudah dikeluarkan. Pihaknya pun berharap seluruh masyarakat memperhatikan juknis PPDB ini dengan baik. Kini pihaknya pun terus mensosialisasikan juknis tersebut. “Terus disosialisasikan melalui SMP, dan kita juga akan video confrence dengan seluruh perbekel, sampai kelihan. Disamping juga setiap SMA sudah ada posko, boleh ke sekolah asal jangan ramai dan tetap mengikuti protokol Covid-19, “ tandasnya. (Manik Astajaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *